Mengurus Visa Umrah sangat mudah jika kita mengetahui cara dan Persyaratan Visa Umrah tersebut. Jadi sebenarnya anggapan para calon jamaah Umrah mengenai sulitanya dalam mengurus Visa perjalanan ibadah umrah itu kurang pas. Memang faktanya Visa umrah berbeda dengan visa regular, karena penggunaannya juga berbeda. (Baca : Daftar Travel Haji dan Umrah)
Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) diyakini dapat meningkatkan kualitas penyelenggaran haji. Selain itu, mampu melakukan efisiensi dan rasional Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
"UU 34 Tahun 2014 memberikan amanat bahwa BPKH bertujuan meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji, efesiensi sekaligus rasionalitas terkait BPIH, dan harus memberikan kemaslahatan bagi umat Islam,” kata Direktur Pengelolaan Keuangan Haji Kementerian Agama, Ramadhan Harisman, Selasa (13/10/2015).
Ramadhan mengatakan, para jamaah juga bisa mendapatkan informasi secara transparan dan akuntabel terhadap dana yang disimpan dengan adanya peran BPKH. “Hal ini (akan membuat ongkos haji turun) tentu menjadi dampak positif yang ingin segera dirasakan oleh calon jamaah haji Indonesia,” ujarnya.
BPKH, sambungnya, juga akan membuka peluang investasi yang akan semakin meningkatkan manfaat bukan hanya sekadar deposito. Sehingga BPKH akan lebih mampu mendapatkan imbal hasil pengembalian dana haji yang lebih besar pada setiap tahunnya, terlebih Undang-Undang 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji terbentuk, pemerintah memiliki keterbatasan investasi dana haji hanya pada deposito perbankan dan sukuk pemerintah.
"BPKH hadir sebagai varian baru dari lembaga negara yang bertanggung jawab kepada Presiden. Bukan BLU dan bukan BUMN. BPKH pun mengundang para ahli investasi dan dunia perbankan dari putra-putri terbaik bangsa untuk ikut serta mengelola dana haji," katanya.
Sementara itu, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Dede Rosyada mengatakan, sebagai lembaga yang berdiri sendiri, BPKH dapat menjalankan tugas secara independen, termasuk merangkul profesional di bidang penyelenggaraan haji. Dirinya menilai BPKH sesuatu yang baik.
“Bila melibatkan pihak perbankan, mesti berbasis syariah yang diakui kemurniannya,” pungkasnya.
okezone.com
"UU 34 Tahun 2014 memberikan amanat bahwa BPKH bertujuan meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji, efesiensi sekaligus rasionalitas terkait BPIH, dan harus memberikan kemaslahatan bagi umat Islam,” kata Direktur Pengelolaan Keuangan Haji Kementerian Agama, Ramadhan Harisman, Selasa (13/10/2015).
Ramadhan mengatakan, para jamaah juga bisa mendapatkan informasi secara transparan dan akuntabel terhadap dana yang disimpan dengan adanya peran BPKH. “Hal ini (akan membuat ongkos haji turun) tentu menjadi dampak positif yang ingin segera dirasakan oleh calon jamaah haji Indonesia,” ujarnya.
BPKH, sambungnya, juga akan membuka peluang investasi yang akan semakin meningkatkan manfaat bukan hanya sekadar deposito. Sehingga BPKH akan lebih mampu mendapatkan imbal hasil pengembalian dana haji yang lebih besar pada setiap tahunnya, terlebih Undang-Undang 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji terbentuk, pemerintah memiliki keterbatasan investasi dana haji hanya pada deposito perbankan dan sukuk pemerintah.
"BPKH hadir sebagai varian baru dari lembaga negara yang bertanggung jawab kepada Presiden. Bukan BLU dan bukan BUMN. BPKH pun mengundang para ahli investasi dan dunia perbankan dari putra-putri terbaik bangsa untuk ikut serta mengelola dana haji," katanya.
Sementara itu, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Dede Rosyada mengatakan, sebagai lembaga yang berdiri sendiri, BPKH dapat menjalankan tugas secara independen, termasuk merangkul profesional di bidang penyelenggaraan haji. Dirinya menilai BPKH sesuatu yang baik.
“Bila melibatkan pihak perbankan, mesti berbasis syariah yang diakui kemurniannya,” pungkasnya.
okezone.com
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Abdul Djamil meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk menerapkan sistem syariah dalam pengelolaannya. Hal itu agar pengelolaan dana tidak melenceng dari nilai dan ajaran Islam.
Selama ini, dana setoran awal haji sebesar Rp 25 juta masuk dalam deposito, sebelum digunakan untuk menutupi kebutuhan biaya haji, termasuk operasional.
“Selama ini dana tersebut diinvestasikan deposito di perbankan syariah dan Surat Berharga Syariah Negara (Sukuk),” kata Djamil dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (13/10/2015).
Kini oleh pemerintah diarahkan untuk diinvestasikan ke bidang infrastruktur. Hal ini bisa saja dan memungkinkan diiinvestaskan ke infrastruktur, namun dengan beberapa syarat, yaitu dikelola secara syariah.
“Karena uangnya tiap tahun akan dipakai untuk pelaksanaan haji,” kata dia.
Meski begitu, Djamil memastikan, Kemenag tetap menyediakan dana cadangan yang dialokasikan untuk persiapan haji. “Saya mengharapkan BPKH dihuni orang-orang profesional, memiliki feeling investasi kuat dan integritas tinggi,” harap dia.
Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay berharap, BPKH nantinya diisi orang-orang profesional, yakni mengerti dan memahami isu keuangan dan perbankan.
“Mereka yang masuk di BPKH harus mampu bersinergi dengan birokrasi, juga memiliki hubungan baik dengan Arab Saudi. Tujuannya untuk melobi dan memiliki nilai tawar terhadap Indonesia,” kata Saleh.
Apalagi, sambung dia, keberadaan BPKH bertujuan menjadikan pengelolaan dana haji lebih terbuka. Nantinya jika masyarakat ingin mengetahui tentang keuangan haji dapat menanyakannya kepada BPKH.
“Atau, BPKH bisa melaporkan pengelolaan keuangan haji kepada masyarakat,” ucap Saleh.
jumrahonline | jumrah.com
Selama ini, dana setoran awal haji sebesar Rp 25 juta masuk dalam deposito, sebelum digunakan untuk menutupi kebutuhan biaya haji, termasuk operasional.
“Selama ini dana tersebut diinvestasikan deposito di perbankan syariah dan Surat Berharga Syariah Negara (Sukuk),” kata Djamil dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (13/10/2015).
Kini oleh pemerintah diarahkan untuk diinvestasikan ke bidang infrastruktur. Hal ini bisa saja dan memungkinkan diiinvestaskan ke infrastruktur, namun dengan beberapa syarat, yaitu dikelola secara syariah.
“Karena uangnya tiap tahun akan dipakai untuk pelaksanaan haji,” kata dia.
Meski begitu, Djamil memastikan, Kemenag tetap menyediakan dana cadangan yang dialokasikan untuk persiapan haji. “Saya mengharapkan BPKH dihuni orang-orang profesional, memiliki feeling investasi kuat dan integritas tinggi,” harap dia.
Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay berharap, BPKH nantinya diisi orang-orang profesional, yakni mengerti dan memahami isu keuangan dan perbankan.
“Mereka yang masuk di BPKH harus mampu bersinergi dengan birokrasi, juga memiliki hubungan baik dengan Arab Saudi. Tujuannya untuk melobi dan memiliki nilai tawar terhadap Indonesia,” kata Saleh.
Apalagi, sambung dia, keberadaan BPKH bertujuan menjadikan pengelolaan dana haji lebih terbuka. Nantinya jika masyarakat ingin mengetahui tentang keuangan haji dapat menanyakannya kepada BPKH.
“Atau, BPKH bisa melaporkan pengelolaan keuangan haji kepada masyarakat,” ucap Saleh.
jumrahonline | jumrah.com
Madinah telah menjadi pusat peribadatan umat muslim dunia selain kota Mekah. Kota yang penuh dengan rahmat Allah Ta'ala. Allah menjadikan Madinah sebagai tempat masuk yang benar.
Allah SWT berfirman, "Dan katakanlah (Muhammad), Ya Rabbku, masukkan aku ke tempat masuk yang benar dan keluarkan (pula) aku ke tempat keluar yang benar…” (QS. Al-lsra’: 80).
Allah SWT berfirman, "Dan katakanlah (Muhammad), Ya Rabbku, masukkan aku ke tempat masuk yang benar dan keluarkan (pula) aku ke tempat keluar yang benar…” (QS. Al-lsra’: 80).
Adalah wilayah yang
mempertemukan dua senja, yang tak mengenal cerahnya siang dan tidak
dilewati gelapnya malam di Rusia dan daratan Siberia yang dingin Allah
Ta'ala telah menghangatkan hati penduduk disana untuk menerima risalah
Rasulullah SAW. Daratan Siberia Rusia ini memiliki suhu tertinggi di
musim panas minus lima derajat celcius.
Detail Anggota Amphuri
PT. DIAN SALTRA PERDANA | |||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||
PT. DIVA MABRURO | |||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||
PT. DIVA SAKINAH TOUR & TRAVEL | |||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||
PT. DUHA WISATA SAKINAH | |||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||
PT. DUTA FARAS TOUR & TRAVEL | |||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||
Detail Anggota Amphuri
PT. EBAD ALRAHMAN WISATA | |||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||
PT. EMMA TOUR & TRAVEL | |||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||
PT. ERNI TOUR & TRAVEL PANCA RAJATI | |||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||
PT. FINUSA KARYA WISATA | |||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||
PT. GALATAMA NUANSA TOUR | |||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||
Detail Anggota Amphuri
PT. BINA INSAN MUNAWAROH |
|||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||
PT. BINA INSANI TOUR |
|||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||
PT. BUDI LUHUR ABADI (BILAD TOUR) |
|||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||
PT. BUNDA ASNI PRIMA |
|||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||
PT. BUSINDO AYANA |
|||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||
Detail Anggota Amphuri
PT. CAHAYA PILIHAN |
|||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||
PT. DAVA TOUR & TRAVEL |
|||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||
PT. DENA VISTAMA TOUR & TRAVEL |
|||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||
PT. DEWANGGA TRAVINDO |
|||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||
PT. DEWISERASI INDAH WISATA |
|||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||
Subscribe to:
Posts (Atom)