Syariat Islam memberikan beberapa adab yang menjadikan jima' itu bukan sekedar kesenangan, tetapi juga menjadi ibadah tersendiri, apabila dilakukan sesuai dengan adab-adabnya.
Di antara adab-adab berjima' yang disunnahkan antara lain :
1. Basmalah
Membaca basmalah atau sering juga diistilahkan dengan tasmiyah disunnahkan untuk dibaca sebelum jima' dimulai. Hal ini menunjukkan bahwa jima' bagian dari ibadah kepada Allah SWT.
Dalil yang menjadi dasar disunnahkannya membaca basmalah sebelum jima' adalah firman Allah SWT :
نِسَآؤُكُمْ حَرْثٌ لَّكُمْ فَأْتُواْ حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ وَقَدِّمُواْ لأَنفُسِكُمْ وَاتَّقُواْ اللّهَ وَاعْلَمُواْ أَنَّكُم مُّلاَقُوهُ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ
Isteri-isterimu adalah tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman. (QS. Al-Baqarah : 223)
Bagian yang menjadi dalil dari ayat ini adalah lafadz wa qaddimu lianfusikum. Diterjemahkan menjadi "Dan kerjakanlah untuk dirimu". Tetapi maksudnya adalah ucapkanlah tasmiyah sebelum memulai jima' dengan istri.
Penafsiran ini dikemukakan oleh shahabat Nabi yaitu Ibnu Abbas radhiyallahuahu, sebagaimana bisa kita baca dalam Tafsir Al-Jami' li Ahkamil Quran.
Bahwa lafadz waqaddimu lianfusikum maksudnya adalah tasmiyah atau membaca basmalah sebelum jima' juga dikemukakan oleh Atha'.
Selain membaca basmalah, juga ada doa yang layak untuk dibaca berdasarkan sabda Rasulullah SAW, yaitu :
لَوْ أَنَّ أَحَدَهُمْ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَأْتِيَ أَهْلَهُ قَال : بِسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا، فَإِنَّهُ إِنْ يُقَدَّرْ بَيْنَهُمَا وَلَدٌ فِي ذَلِكَ لَمْ يَضُرَّهُ شَيْطَانٌ أَبَدًا
Seandainya salah seorang kalian ketika akan mendatangi istrinya (berjima') mengucapkan : Dengan nama Allah, Ya Allah, jauhkanlah kami dari setan dan jauhkan setan dari apa yang Engkau berikan kami dari rizqi, seandainya ditaqdirkan dari jima' itu seorang anak, maka setan tidak bisa membahayakan anak itu selamanya. (HR. Bukhari Muslim)
2. Tidak Menghadap Kiblat
Para ulama menyarankan sebagai bentuk pemuliaan kepada Ka'bah, maka sebaiknya kita tidak melakukan jima' sebaiknya dengan menghadap kiblat.
Hal itu tertuang dalam beberapa kitab para ulama di masa lalu, semisal kitab Al-Majmu' Syarah Al-Muhadzdzab, Jawahirul Iklil, Al-Mughni, Kasysyaf Al-Qina', Ihya' Ulumuddin, dan lainnya.
Barangkali dalilnya adalah qiyas antara jima' dengan buang air, yang dianjurkan untuk tidak menghadap atau membelakangi kiblat.
عَنْ أَبيِ هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ الله قَالَ : إِذَا جَلَسَ أَحَدُكُمْ لِحَاجَتِهِ فَلاَ يَسْتَقْبِلُ القِبْلَةَ وَلاَ يَسْتَدْبِرُهَا رواه أحمد ومسلم
Dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda"Bila kamu mendatangi tempat buang air janganlah menghadap kiblat atau membelakanginya. "(HR. Bukhari dan Muslim)
عنَ أبِي أَيُّوبَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ لا تَسْتَقْبِلُوا اَلْقِبْلَةَ بِغَائِطٍ وَلا بَوْلٍ وَلَكِنْ شَرِّقُوا أَوْ غَرِّبُوا
Dari Abu Ayyub radhiyallahuanhu"Janganlah menghadap kiblat saat kencing atau buang hajat tetapi menghadaplah ke Timur atau ke Barat" (HR. Sab’ah)
3. Diawali Dengan Percumbuan
Syariat Islam menganjurkan agar dalam melakukan jima' tidak langsung kepada hubungan badan, melainkan diawali terlebih dahulu dengan percumbuan (mula'abah), mencium (taqbil), dan sentuhan-sentuhan.
Tidak ada dasarnya hadits yang kuat dan bisa dijadikan sandaran, kecuali sepenggal hadits dhaif berikut ini :
نَهَى رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الْمُوَاقَعَةِ قَبْل الْمُلاَعَبَةِ
Rasulullah SAW melarang melakukan jima' sebelum mula'abah.
Mula'abah secara bahasa berarti bermain-main, dari kata la'iba - yal'abu (لعب يلعب), tapi maksudnya adalah permainan yang menjadi pembuka atau pemanasan dari hubungan suami istri. Sering juga disebut dengan istilah foreplay.
4. Tidak Selesai Sendirian
Sangat dianjurkan bagi pasangan suami istri yang melakukan jima' untuk mencapai orgasme bersama, atau setidaknya tidak meninggalkan pasangannya kecuali setelah sama-sama mendapatkan puncak kenikmatannya.
Dan hal itu merupakan anjuran yang dijelaskan di dalam salah satu hadits nabi :
إِذَا جَامَعَ أَحَدُكُمْ أَهْلَهُ فَلْيَصْدُقْهَا، ثُمَّ إِذَا قَضَى حَاجَتَهُ قَبْل أَنْ تَقْضِيَ حَاجَتَهَا فَلاَ يُعْجِلْهَا حَتَّى تَقْضِيَ حَاجَتَهَا
Bila salah seorang dari kalian melakukan jima' dengan istrinya, maka lakukan dengan sungguh-sungguh. Bila sudah terpuaskan hajatnya namun istrinya belum mendapatkannya, maka jangan tergesa-gesa (untuk mengakhirinya) kecuali setelah istrinya mendapatkannya juga. (HR. Ahmad)
5. Memakai Penutup
Sebagian ulama menganjurkan agar ketika suami istri sedang melakukan jima' untuk menggunakan penutup, dan tidak telanjang bulat alias bugil.
Namun tidak semua ulama sepakat akan larangan itu, lantaran dasar anjuran ini hanya didasari oleh hadits yang kurang kuat alias hadits dhaif, yaitu :
إِذَا أَتَى أَحَدُكُمْ أَهْلَهُ فَلْيَسْتَتِرْ وَلاَ يَتَجَرَّدَا تَجَرُّدَ الْعَيْرَيْنِ
Bila salah seorang dari kalian mendatangi istrinya (melakukan jima') maka gunakan penutup dan janganlah kedua bertelanjang bulat. (HR. Ibnu Majah)
Oleh karena itu kita menemukan juga pendapat yang berbeda dari para ulama tentang tidak adanya keharusan penggunakan penutup pada saat berjima'. Salah satu yang membolehkan adalah Ibnu Al-Qasim dalam Kitab Adz-Dzakhirah.
6. Tidak Banyak Bicara dan Tidak Berisik
Dianjurkan buat suami istri ketika melakukan jima' untuk tidak banyak bicara dan tidak melakukannya dengan berisik.
Dimakruhkan apabila sampai suara mereka terdengar orang lain, kecuali bayi yang masih kecil dan belum mengerti apa-apa. Meski pun keduanya tidak merasa risih, namun hal seperti itu tetap harus dihindari.
Hal itu sebagaimana disebutkan oleh Asy-Syafi'i dan Al-Hanabilah.
7. Mencuci Kemaluan dan Berwudhu Bila Mengulangi
Dianjurkan apabila suami istri setelah melakukan jima' akan mengulanginya lagi, untuk mencuci atau membersihkan kemaluannya, lalu berwudhu kembali.
إِذَا أَتَى أَحَدُكُمْ أَهْلَهُ ثُمَّ أَرَادَ أَنْ يَعُودَ فَلْيَتَوَضَّأْ
Bila salah seorang dari kalian mendatangi istrinya (melakukan jima') dan ingin mengulanginya lagi, maka hendaklah dia berwudhu' .(HR. Muslim)
Bahkan kalau mau lebih afdhal, dianjurkan untuk mandi janabah terlebih dahulu, meski pun tentunya bukan merupakan kewajiban atau syarat. Sebab Rasulullah SAW pernah menggilir para istrinya dengan satu kali mandi janabah.
وَعَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَطُوفُ عَلَى نِسَائِهِ بِغُسْلٍ وَاحِدٍ
Dari Anas radhiyallahuanhu bahwa Nabi SAW pernah menggilir para istrinya dengan sekali mandi janabah.(HR. Muslim)
Namun bila tidak keberatan dan mau dapat yang lebih afdhal, tidak mengapa bila setiap kali melakukan jima' dengan salah seorang istri, diakhiri dengan mandi janabah. Sebab yang seperti itu pun juga pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW.
عَنْ أَبِي رَافِعٍ مَوْلَى رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَافَ ذَاتَ يَوْمٍ عَلَى نِسَائِهِ يَغْتَسِل عِنْدَ هَذِهِ وَعِنْدَ هَذِهِ . فَقُلْتُ لَهُ : يَا رَسُول اللَّهِ ! أَلاَ تَجْعَلُهُ غُسْلاً وَاحِدًا ؟ قَال : هَذَا أَزْكَى وَأَطْيَبُ وَأَطْهَرُ
Rasulullah SAW pernah menggilir para istri beliau para suatu hari, tiap selesai dengan yang satu beliau mandi. Aku bertanya,"Ya Rasulullah SAW, tidak cukupkah mandi sekali saja?". Beliau SAW menjawab,"Ini lebih bersih dan lebih suci". (HR. Abu Daud)
8. Dilalukan di Malam Jumat
Keutamaan melakukan jima' pada malam Jumat didasarkan pada pengertian dari hadits tentang fadhilah atau keutamaan mandi janabah di pagi hari Jumat, yaitu untuk melakukan shalat Jumat.
مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ غُسْلَ الْجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً
Siapa yang mandi pada hari Jumat sebagaimana mandi janabah, lalu berangkat menuju masjid, maka dia seolah berkurban dengan seekor unta. (HR. Al-Bukhari Muslim)
Dari dalil itu kemudian sebagian ulama mengembangkan kesimpulan bahwa ada isyarat untuk melakkan jima' pada malam harinya. Karena disunnahkan mandi janabah di pagi harinya.
Namun sebagian ulama lainnya tidak menyimpulkan seperti itu. Dalam pandangan mereka, mandi yang disunnahkan itu bukan mandi janabah, melainkan mandi yang khusus disyariatkan di hari Jumat terkait dengan akan dilakukannya shalat Jumat.
Dan dalil yang menyebutkan bahwa siapa yang melakukan jima' di malam Jumat sama dengan membunuh orang yahudi, ternyata tidak ditemukan haditsnya yang shahih serta bersambung sanadnya sampai kepada Rasulullah SAW.
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc., MA
Islam mengajarkan kepada kita menjadi seorang istri juga suami yang baik. Sungguh sayang, bila aturan Islam yang demikian adil, arif dan sempurna banyak dilanggar oleh pemeluknya termasuk dalam hal mengatur rumah tangga. Pelanggaran yang terjadi bisa karena kesengajaan, atau sikap masa bodoh terhadap apa yang menjadi syariat.
Allah SWT mengumpamakan fungsi suami istri sebagai pakaian. Adakah yang luar biasa dengan pakaian? Kenapa bukan harta kekayaan atau perumpamaan lain ya Sahabat Ummi? Sebenarnya apa fungsi pakaian itu?
a. Pakaian menjadi identitas diri
Karena ada pakaian kerja, ada pakaian santai, ada pakaian santai, dan pakaian-pakaian lain yang bisa menunjukkan apa yang sedang atau yang akan kita lakukan. Tidak sepantasnya pergi ke kantor menggunakan pakaian tidur, begitu juga sebaliknya.
Pakaian adalah identitas diri kita. Suami istri pun juga begitu. Dengan melihat pasangan kita, orang lain akan sedikit banyak bisa membaca diri kita, identitas kita. Sesuai firman Allah: “…Mereka (istri-istrimu) adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mareka…” (Qur’an Surat Al-Baqoroh: 187)
b. Pakaian berfungsi menutup aurat, aurat merupakan sesuatu yang tidak boleh dilihat oleh yang bukan mahromnya
Aurat bisa diartikan aib atau sesuatu keburukan suami yang tidak boleh diketahui orang lain. Sebagaimana pakaian yang membalut aurat yang sangat rahasia itu, hendaknya seorang istri juga harus mampu menutupi segala kekurangan-kekurangan suami.
Seorang istri bertanggungjawab terhadap kehormatan suami, yang paling dipercaya untuk menjaga sesuatu yang paling pribadi dari milik suami. Juga paling dipercaya untuk menjaga seluruh detail penciptaan Allah SWT yang ada pada tubuh suami, dengan segala kelebihan dan kekurangannya.
c. Pakaian membuat kita nyaman, terlindung dari sengatan panas matahari, dinginnya angin dan hujan
Seorang istri harus menjaga suami dari deraan “panas dan angin” lingkungan luar. Yang (diharapkan) dapat menjadi penguat langkah untuk sekedar bertahan dan selebihnya menjadi lebih baik dan menjadi lebih mermanfaat untuk sesama. Karena istri pula yang akan menjadi salah satu poin penilaian orang terhadap suami.
Sahabat Muslim, kita tidak sedang berfikir mencari suami unggul. tetapi suami yang tepat dengan bingkai kita, dengan kepribadian kita. Sebab ternyata tidak semua orang cerdas membutuhkan orang cerdas lain dan tidak semua orang anggun membutuhkan lelaki yang tampan.”
Kita memang bukan ingin mencari pakaian yang indah, mewah, mahal harganya, rancangan designer terkenal, tapi tidak nyaman ketika kita pakai. Sedikit kesempitan, atau kedodoran, warnanya tidak matching dengan warna kulit kita, atau ternyata bukan pakaian seperti itu selera kita.
Akan lebih baik, jika kita mencari pakaian yang sesuai dengan pribadi kita, sehingga kita bisa nyaman memakainya. Meski tidak mahal, tidak ber-merk…, tapi saat kita memakainya akan merasa comfort dan tidak terbebani. Dan satu hal terpenting…. “Sebaik-baik pakaian adalah pakaian taqwa… ”Sebaik-baik wanita adalah wanita Sholihah. Seorang wanita yang tahu betul menjaga diri dan kehormatannya. Wanita yang mengerti akan kewajibannya.
Sebagai seorang istri yang akan menyenangkan jika dipandang, menentramkan saat ditinggal pergi, dan segera datang ketika dipanggil salihah pun adalah sebuah proses diri, selalu berusaha dan menyempurnakan ikhtiar dapat membuat para bidadari cemburu, selalau menjaga kehormatan, agar sang lelaki terhormat pula yang datang. Dan“Wanita yang Salihah hanya untuk laki-laki saleh…” .*
a. Pakaian menjadi identitas diri
Karena ada pakaian kerja, ada pakaian santai, ada pakaian santai, dan pakaian-pakaian lain yang bisa menunjukkan apa yang sedang atau yang akan kita lakukan. Tidak sepantasnya pergi ke kantor menggunakan pakaian tidur, begitu juga sebaliknya.
Pakaian adalah identitas diri kita. Suami istri pun juga begitu. Dengan melihat pasangan kita, orang lain akan sedikit banyak bisa membaca diri kita, identitas kita. Sesuai firman Allah: “…Mereka (istri-istrimu) adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mareka…” (Qur’an Surat Al-Baqoroh: 187)
b. Pakaian berfungsi menutup aurat, aurat merupakan sesuatu yang tidak boleh dilihat oleh yang bukan mahromnya
Aurat bisa diartikan aib atau sesuatu keburukan suami yang tidak boleh diketahui orang lain. Sebagaimana pakaian yang membalut aurat yang sangat rahasia itu, hendaknya seorang istri juga harus mampu menutupi segala kekurangan-kekurangan suami.
Seorang istri bertanggungjawab terhadap kehormatan suami, yang paling dipercaya untuk menjaga sesuatu yang paling pribadi dari milik suami. Juga paling dipercaya untuk menjaga seluruh detail penciptaan Allah SWT yang ada pada tubuh suami, dengan segala kelebihan dan kekurangannya.
c. Pakaian membuat kita nyaman, terlindung dari sengatan panas matahari, dinginnya angin dan hujan
Seorang istri harus menjaga suami dari deraan “panas dan angin” lingkungan luar. Yang (diharapkan) dapat menjadi penguat langkah untuk sekedar bertahan dan selebihnya menjadi lebih baik dan menjadi lebih mermanfaat untuk sesama. Karena istri pula yang akan menjadi salah satu poin penilaian orang terhadap suami.
Sahabat Muslim, kita tidak sedang berfikir mencari suami unggul. tetapi suami yang tepat dengan bingkai kita, dengan kepribadian kita. Sebab ternyata tidak semua orang cerdas membutuhkan orang cerdas lain dan tidak semua orang anggun membutuhkan lelaki yang tampan.”
Kita memang bukan ingin mencari pakaian yang indah, mewah, mahal harganya, rancangan designer terkenal, tapi tidak nyaman ketika kita pakai. Sedikit kesempitan, atau kedodoran, warnanya tidak matching dengan warna kulit kita, atau ternyata bukan pakaian seperti itu selera kita.
Akan lebih baik, jika kita mencari pakaian yang sesuai dengan pribadi kita, sehingga kita bisa nyaman memakainya. Meski tidak mahal, tidak ber-merk…, tapi saat kita memakainya akan merasa comfort dan tidak terbebani. Dan satu hal terpenting…. “Sebaik-baik pakaian adalah pakaian taqwa… ”Sebaik-baik wanita adalah wanita Sholihah. Seorang wanita yang tahu betul menjaga diri dan kehormatannya. Wanita yang mengerti akan kewajibannya.
Sebagai seorang istri yang akan menyenangkan jika dipandang, menentramkan saat ditinggal pergi, dan segera datang ketika dipanggil salihah pun adalah sebuah proses diri, selalu berusaha dan menyempurnakan ikhtiar dapat membuat para bidadari cemburu, selalau menjaga kehormatan, agar sang lelaki terhormat pula yang datang. Dan“Wanita yang Salihah hanya untuk laki-laki saleh…” .*
Rasulullah adalah teladan dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk dalam rumah tangga. Apa sajakah yang Rasulullah lakukan untuk membahagiakan istrinya? Mari kita simak pembahasan beberapa hadits berikut ini:
1. Rasulullah suka berbincang-bincang dengan istrinya di malam hari
Pasangan suami istri yang tidak pernah berbagi cerita, tidak pernah berkomunikasi, tentu saja akan merasakan kekeringan dalam rumah tangga.
“Adalah dahulu Nabi shallallahu alaihi wa sallam jika berkumpul bersama Aisyah Radhiallahu anhaa di malam hari maka Rasulullah berbincang-bincang dengan putri Abu Bakar Radhiallahu anhumma” (HR Bukhari)
Hadits ini menunjukkan bahwa suami yang baik adalah lelaki yang meluangkan waktunya untuk berbicara dengan istri. Berbincang seputar hal yang bermanfaat. Entah perkara dunia atau akhirat. Hadits ini juga mengisyaratkan bahwa rumah tangga yang harmonis terwujud manakala terjadi komunikasi yang baik antar anggota keluarga
Hadits ini juga menjadi dalil pengecualian atas sabda Nabi yang menyebutkan bahwa beliau tidak menyukai obrolan-obrolah yang terjadi selepas isya. Karena bercengkerama dengan istri adalah salah satu perkara yang bermanfaat. Bahkan termasuk ibadah. Sebagaimana penjabaran dari kaidah "Al Wasailu Lahaa hukmul Maqashid".
Maka jika membahagiakan istri dan menjaga kelanggengan rumah tangga adalah sesuatu yang diperintahkan dalam syariat. Tentu hal-hal yang menjadi sebab terwujudnya hal tersebut juga menjadi sesuatu yang diperintahkan pula.
2. Rasulullah suka membantu pekerjaan rumah tangga
Para suami yang tiap di rumah hanya bisa mengganti channel televisi, membaca surat kabar, tertidur pulas, dan makan, cobalah membahagiakan istri dengan membantu beberapa pekerjaan rumah tangga yang bisa dilakukan.
“Aisyah binti Abu Bakar Radhiallahu anhumma pernah ditanya oleh salah seorang sahabat. "Apakah yang Nabi lakukan ketika berada di rumah bersama istri-nya?" "Dahulu Nabi biasa membantu pekerjaan rumah keluarganya". tutur Aisyah Radhiallahu anhaa” (HR Bukhari)
Suami yang baik adalah lelaki yang tidak sungkan membantu istri menggarap pekerjaan rumah tangga. Bahkan bila suami adalah seorang tokoh masyarakat atau professional yang memiliki kesibukan luar biasa di luar rumah. Mengerjakan pekerjaan rumah tangga bukanlah sesuatu yang merendahkan derajat suami
Istri akan semakin mencintai pasangannya apabila senantiasa mendapat bantuan dari suami dalam pengerjaan kewajiban-kewajibannya di rumah
3. Rasulullah menyatakan rasa cinta pada istri secara verbal
Jangan biarkan istri menebak-nebak bagaimana sebenarnya perasaan suami terhadapnya, karena sungguh itu sangat menyedihkan. Para istri akan sangat bahagia jika suami mau menyatakan cinta, sekalipun itu hanyalah kebohongan, asal tidak diketahui istri tidak mengapa.
Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah bertutur: "Aku diberi rizki berupa rasa cinta kepada istriku" (HR Muslim)
Hadits ini memberi anjuran untuk menyatakan cinta kepada istri. Menampakkan dan menyatakan rasa cinta kepada istri adalah di antara cara merekatkan hubungan cinta kasih antar lelaki dan wanita yang diikat dalam bingkai pernikahan
4. Rasulullah tidak pernah membenci istrinya
Nabi shallahu alaihi wa sallam bersabda: “Janganlah seorang mukmin benci kepada seorang wanita mukminah (istrinya), jika ia membenci sebuah sikap (akhlak) istrinya maka ia akan ridho dengan sikapnya (akhlaknya) yang lain” (HR Muslim)
Berkata An-Nawawi, “Yang benar adalah Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam melarang, yaitu hendaknya dia tidak membencinya karena jika mendapati sikap (akhlak) yang dibencinya pada istrinya maka ia akan mendapati sikapnya yang lain yang ia ridhai. Misalnya wataknya keras namun ia wanita yang taat beribadah, atau cantik, atau menjaga diri, atau lembut kepadanya, atau (kelebihan-kelebihan) yang lainnya”
Suami yang paling sedikit mendapat taufiq dari Allah dan yang paling jauh dari kebaikan adalah seorang suami yang melupakan seluruh kebaikan-kebaikan istrinya, atau pura-pura melupakan kebaikan-kebaikan istrinya dan menjadikan kesalahan-kesalahan istrinya selalu di depan matanya.
Bahkan terkadang kesalahan istrinya yang sepele dibesar-besarkan, apalagi dibumbui dengan prasangka-prasangka buruk yang akhirnya menjadikannya berkesimpulan bahwa istrinya sama sekali tidak memiliki kebaikan
Tatkala seorang suami marah kepada istrinya maka syaitan akan datang dan menghembuskan kedalam hatinya dan membesar-besarkan kesalahan istrinya tersebut.
Syaitan berkata, “Sudahlah ceraikan saja dia, masih banyak wanita yang sholehah, cantik lagi…, ayolah jangan ragu-ragu…”. Syaitan juga berkata, “Cobalah renungkan jika engkau hidup dengan wanita seperti ini…., bisa jadi di kemudian hari ia akan lebih membangkang kepadamu...”
Atau syaitan berkata, “Tidaklah istrimu itu bersalah kepadamu kecuali karena ia tidak menghormatimu…atau kurang sayang kepadamu, karena jika ia sayang kepadamu maka ia tidak akan berbuat demikian…”. Dan demikanlah bisikan demi bisikan dilancarkan syaitan kepada para suami. Yang bisikan-bisikan seperti ini bisa menjadikan suami melupakan kebaikan-kebaikan istrinya yang banyak yang telah diterimanya.
Jika sang suami telah melupakan kebaikan-kebaikan yang lain yang dimiliki isrinya maka sesungguhnya ia telah menyamai sifat para wanita yang suka melupakan kebaikan-kebaikan suaminya !!!.(diambil dari tulisan ustadz Firanda Andirja di websitenya)
5. Rasulullah tidak pernah memukul istrinya
Suami yang ringan tangan, gemar menampar dan memukul istri adalah suami yang tidak mengerti bahwa Islam meninggikan perempuan.
“Aisyah Radhiallahu anhaa pernah bertutur: Suamiku tidak pernah memukul* istrinya meskipun hanya sekali” (HR Nasa'i)
*pukulan yang menciderai atau pukulan di wajah. Adapun apabila seorang istri melakukan pembangkangan kepada suami, maka diperbolehkan memukulnya dengan pukulan yang tidak menyebabkan cedera dan tidak pula mengenai di muka. Allahu a'lam
Sesungguhnya lelaki sejati tidak akan pernah memukul istri semarah apapun yang bersangkutan kepada pasangannya. Memukul istri adalah akhlak pria durjana
6. Rasulullah Menghibur kesedihan istri
Tidak hanya bersenang-senang dengan istri di saat gembira, Rasulullah pun peduli pada istri di kala istrinya menangis dan bersedih.
“Suatu saat Shafiyah safar bersama Rasulullah, saat itu adalah hari gilirannya. Dia ketinggalan (rombongan) karena untanya berjalan lambat,lalu menangis. Maka Rasulullah datang mengusapkan air mata dengan kedua tangannya kemudian berusaha membuat Shafiyah berhenti menangis” (HR Nasa'i)
Pelajaran yang diambil dari hadits ini adalah bahwa menghibur istri adalah kewajiban suami. Berusaha menghilangkan kesedihan dan kesusahan istri adalah sesuatu yang disyariatkan Islam. Suami yang baik tidak akan tahan dan tinggal diam manakala melihat istrinya menangis atau bersedih hati.
Demikianlah beberapa ulasan hadits mengenai cara Rasulullah membahagiakan istrinya, semoga bermanfaat untuk mewujudkan rumah tangga yang penuh cinta kasih.
jumrahonline | jumrah.com
Dari berbagai sumber
1. Rasulullah suka berbincang-bincang dengan istrinya di malam hari
Pasangan suami istri yang tidak pernah berbagi cerita, tidak pernah berkomunikasi, tentu saja akan merasakan kekeringan dalam rumah tangga.
“Adalah dahulu Nabi shallallahu alaihi wa sallam jika berkumpul bersama Aisyah Radhiallahu anhaa di malam hari maka Rasulullah berbincang-bincang dengan putri Abu Bakar Radhiallahu anhumma” (HR Bukhari)
Hadits ini menunjukkan bahwa suami yang baik adalah lelaki yang meluangkan waktunya untuk berbicara dengan istri. Berbincang seputar hal yang bermanfaat. Entah perkara dunia atau akhirat. Hadits ini juga mengisyaratkan bahwa rumah tangga yang harmonis terwujud manakala terjadi komunikasi yang baik antar anggota keluarga
Hadits ini juga menjadi dalil pengecualian atas sabda Nabi yang menyebutkan bahwa beliau tidak menyukai obrolan-obrolah yang terjadi selepas isya. Karena bercengkerama dengan istri adalah salah satu perkara yang bermanfaat. Bahkan termasuk ibadah. Sebagaimana penjabaran dari kaidah "Al Wasailu Lahaa hukmul Maqashid".
Maka jika membahagiakan istri dan menjaga kelanggengan rumah tangga adalah sesuatu yang diperintahkan dalam syariat. Tentu hal-hal yang menjadi sebab terwujudnya hal tersebut juga menjadi sesuatu yang diperintahkan pula.
2. Rasulullah suka membantu pekerjaan rumah tangga
Para suami yang tiap di rumah hanya bisa mengganti channel televisi, membaca surat kabar, tertidur pulas, dan makan, cobalah membahagiakan istri dengan membantu beberapa pekerjaan rumah tangga yang bisa dilakukan.
“Aisyah binti Abu Bakar Radhiallahu anhumma pernah ditanya oleh salah seorang sahabat. "Apakah yang Nabi lakukan ketika berada di rumah bersama istri-nya?" "Dahulu Nabi biasa membantu pekerjaan rumah keluarganya". tutur Aisyah Radhiallahu anhaa” (HR Bukhari)
Suami yang baik adalah lelaki yang tidak sungkan membantu istri menggarap pekerjaan rumah tangga. Bahkan bila suami adalah seorang tokoh masyarakat atau professional yang memiliki kesibukan luar biasa di luar rumah. Mengerjakan pekerjaan rumah tangga bukanlah sesuatu yang merendahkan derajat suami
Istri akan semakin mencintai pasangannya apabila senantiasa mendapat bantuan dari suami dalam pengerjaan kewajiban-kewajibannya di rumah
3. Rasulullah menyatakan rasa cinta pada istri secara verbal
Jangan biarkan istri menebak-nebak bagaimana sebenarnya perasaan suami terhadapnya, karena sungguh itu sangat menyedihkan. Para istri akan sangat bahagia jika suami mau menyatakan cinta, sekalipun itu hanyalah kebohongan, asal tidak diketahui istri tidak mengapa.
Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah bertutur: "Aku diberi rizki berupa rasa cinta kepada istriku" (HR Muslim)
Hadits ini memberi anjuran untuk menyatakan cinta kepada istri. Menampakkan dan menyatakan rasa cinta kepada istri adalah di antara cara merekatkan hubungan cinta kasih antar lelaki dan wanita yang diikat dalam bingkai pernikahan
4. Rasulullah tidak pernah membenci istrinya
Nabi shallahu alaihi wa sallam bersabda: “Janganlah seorang mukmin benci kepada seorang wanita mukminah (istrinya), jika ia membenci sebuah sikap (akhlak) istrinya maka ia akan ridho dengan sikapnya (akhlaknya) yang lain” (HR Muslim)
Berkata An-Nawawi, “Yang benar adalah Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam melarang, yaitu hendaknya dia tidak membencinya karena jika mendapati sikap (akhlak) yang dibencinya pada istrinya maka ia akan mendapati sikapnya yang lain yang ia ridhai. Misalnya wataknya keras namun ia wanita yang taat beribadah, atau cantik, atau menjaga diri, atau lembut kepadanya, atau (kelebihan-kelebihan) yang lainnya”
Suami yang paling sedikit mendapat taufiq dari Allah dan yang paling jauh dari kebaikan adalah seorang suami yang melupakan seluruh kebaikan-kebaikan istrinya, atau pura-pura melupakan kebaikan-kebaikan istrinya dan menjadikan kesalahan-kesalahan istrinya selalu di depan matanya.
Bahkan terkadang kesalahan istrinya yang sepele dibesar-besarkan, apalagi dibumbui dengan prasangka-prasangka buruk yang akhirnya menjadikannya berkesimpulan bahwa istrinya sama sekali tidak memiliki kebaikan
Tatkala seorang suami marah kepada istrinya maka syaitan akan datang dan menghembuskan kedalam hatinya dan membesar-besarkan kesalahan istrinya tersebut.
Syaitan berkata, “Sudahlah ceraikan saja dia, masih banyak wanita yang sholehah, cantik lagi…, ayolah jangan ragu-ragu…”. Syaitan juga berkata, “Cobalah renungkan jika engkau hidup dengan wanita seperti ini…., bisa jadi di kemudian hari ia akan lebih membangkang kepadamu...”
Atau syaitan berkata, “Tidaklah istrimu itu bersalah kepadamu kecuali karena ia tidak menghormatimu…atau kurang sayang kepadamu, karena jika ia sayang kepadamu maka ia tidak akan berbuat demikian…”. Dan demikanlah bisikan demi bisikan dilancarkan syaitan kepada para suami. Yang bisikan-bisikan seperti ini bisa menjadikan suami melupakan kebaikan-kebaikan istrinya yang banyak yang telah diterimanya.
Jika sang suami telah melupakan kebaikan-kebaikan yang lain yang dimiliki isrinya maka sesungguhnya ia telah menyamai sifat para wanita yang suka melupakan kebaikan-kebaikan suaminya !!!.(diambil dari tulisan ustadz Firanda Andirja di websitenya)
5. Rasulullah tidak pernah memukul istrinya
Suami yang ringan tangan, gemar menampar dan memukul istri adalah suami yang tidak mengerti bahwa Islam meninggikan perempuan.
“Aisyah Radhiallahu anhaa pernah bertutur: Suamiku tidak pernah memukul* istrinya meskipun hanya sekali” (HR Nasa'i)
*pukulan yang menciderai atau pukulan di wajah. Adapun apabila seorang istri melakukan pembangkangan kepada suami, maka diperbolehkan memukulnya dengan pukulan yang tidak menyebabkan cedera dan tidak pula mengenai di muka. Allahu a'lam
Sesungguhnya lelaki sejati tidak akan pernah memukul istri semarah apapun yang bersangkutan kepada pasangannya. Memukul istri adalah akhlak pria durjana
6. Rasulullah Menghibur kesedihan istri
Tidak hanya bersenang-senang dengan istri di saat gembira, Rasulullah pun peduli pada istri di kala istrinya menangis dan bersedih.
“Suatu saat Shafiyah safar bersama Rasulullah, saat itu adalah hari gilirannya. Dia ketinggalan (rombongan) karena untanya berjalan lambat,lalu menangis. Maka Rasulullah datang mengusapkan air mata dengan kedua tangannya kemudian berusaha membuat Shafiyah berhenti menangis” (HR Nasa'i)
Pelajaran yang diambil dari hadits ini adalah bahwa menghibur istri adalah kewajiban suami. Berusaha menghilangkan kesedihan dan kesusahan istri adalah sesuatu yang disyariatkan Islam. Suami yang baik tidak akan tahan dan tinggal diam manakala melihat istrinya menangis atau bersedih hati.
Demikianlah beberapa ulasan hadits mengenai cara Rasulullah membahagiakan istrinya, semoga bermanfaat untuk mewujudkan rumah tangga yang penuh cinta kasih.
jumrahonline | jumrah.com
Dari berbagai sumber
Setiap orang pasti menginginkan pernikahan yang dilimpahi dengan rezeki. Namun, rezeki yang paling baik adalah rezeki yang diberkahi Allah, rezeki yang membawa kebahagiaan bagi seluruh anggota keluarga.
Konon, membahagiakan istri bisa menjadi salah satu pembuka pintu rezeki yang paling lebar untuk keluarga, benarkah demikian? Apa hubungannya kelancaran rezeki dengan kebahagiaan istri?
Ternyata, ini rahasianya…
Pertama, mood baik istri dapat menular pada seluruh anggota keluarga. Jadi ketika istri bahagia, maka semua anggota keluarga akan bahagia. Ketika istri menjalani hidup dengan positif, maka semua anggota keluarga juga menjalani hidup dengan positif.
Kedua, istri yang bahagia dan bersyukur akan menarik hal-hal positif ke dalam keluarga, karena sesungguhnya Allah memberi lebih banyak pada mereka yang bersyukur.
Ketiga, istri yang bahagia akan menjadi partner yang baik untuk suami mencari rezeki maupun menjadi tempat pulang yang menenangkan setelah suami mencari rezeki. Hasilnya, suami akan kembali semangat mencari rezeki keesokan harinya.
Keempat, istri yang bahagia dengan suaminya akan selalu mendukung suaminya dalam keadaan apapun, sehingga suami tidak pernah kehilangan dukungan meski di saat paling sulit sekalipun. Dengan begini, suami bisa punya semangat untuk selalu bangkit lagi setiap menghadapi kesulitan.
Kelima, istri yang bahagia dapat diandalkan untuk mendidik anak-anak menjadi anak yang bahagia dan berguna. Rezeki bisa datang darimana saja, termasuk dari anak. Rezeki juga bukan hanya berupa uang, tapi juga berupa anak-anak sholeh yang menemui orangtuanya dengan wajah bahagia setiap hari.
Nah, itulah alasannya kenapa istri yang bahagia bisa berpengaruh pada kelancaran rezeki. Kebahagiaan istri bisa menular pada kebahagiaan suami dan seluruh keluarga, sehingga suami bisa memiliki energi positif untuk bekerja lebih baik lagi dalam mencari rezeki.
Semoga kita selalu menjadi orang-orang yang diberkahi Allah. Aamiin.
Konon, membahagiakan istri bisa menjadi salah satu pembuka pintu rezeki yang paling lebar untuk keluarga, benarkah demikian? Apa hubungannya kelancaran rezeki dengan kebahagiaan istri?
Ternyata, ini rahasianya…
Pertama, mood baik istri dapat menular pada seluruh anggota keluarga. Jadi ketika istri bahagia, maka semua anggota keluarga akan bahagia. Ketika istri menjalani hidup dengan positif, maka semua anggota keluarga juga menjalani hidup dengan positif.
Kedua, istri yang bahagia dan bersyukur akan menarik hal-hal positif ke dalam keluarga, karena sesungguhnya Allah memberi lebih banyak pada mereka yang bersyukur.
Ketiga, istri yang bahagia akan menjadi partner yang baik untuk suami mencari rezeki maupun menjadi tempat pulang yang menenangkan setelah suami mencari rezeki. Hasilnya, suami akan kembali semangat mencari rezeki keesokan harinya.
Keempat, istri yang bahagia dengan suaminya akan selalu mendukung suaminya dalam keadaan apapun, sehingga suami tidak pernah kehilangan dukungan meski di saat paling sulit sekalipun. Dengan begini, suami bisa punya semangat untuk selalu bangkit lagi setiap menghadapi kesulitan.
Kelima, istri yang bahagia dapat diandalkan untuk mendidik anak-anak menjadi anak yang bahagia dan berguna. Rezeki bisa datang darimana saja, termasuk dari anak. Rezeki juga bukan hanya berupa uang, tapi juga berupa anak-anak sholeh yang menemui orangtuanya dengan wajah bahagia setiap hari.
Nah, itulah alasannya kenapa istri yang bahagia bisa berpengaruh pada kelancaran rezeki. Kebahagiaan istri bisa menular pada kebahagiaan suami dan seluruh keluarga, sehingga suami bisa memiliki energi positif untuk bekerja lebih baik lagi dalam mencari rezeki.
Semoga kita selalu menjadi orang-orang yang diberkahi Allah. Aamiin.
Persoalan suami yang mendahulukan orangtua daripada anak-istrinya seringkali menjadi salah satu faktor pertengkaran keluarga. Tapi, bukankah seorang anak juga tidak boleh menelantarkan orangtuanya sendiri?
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
"Ayah-ayah kamu dan anak-anak kamu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka itu yang lebih dekat manfaatnya buat kamu. (Yang demikian itu) adalah satu ketentuan dari Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana." (an-Nisa’: 11)
Sementara itu, Allah juga telah mengingatkan bahwa hanya Allah yang boleh menjadikan posisi orangtua menjadi prioritas kedua bagi seorang anak. Tidak boleh ada hal lain yang membuat seseorang menggeser prioritas orangtuanya, kecuali Allah.
"Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik kepada ibu bapakmu. Jika salah seorang diantara keduanya atau kedua-duanya berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-sekali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik" (QS. Al-Isra: 23)
Orangtua yang telah melahirkan kita ke dunia, membesarkan dan memberikan pendidikan kepada kita memanglah keluarga yang harus kita dahulukan prioritasnya. Tapi, bukankah istri yang telah kita halalkan dan juga anak-anak yang merupakan darah daging kita juga adalah keluarga?
Kedua-duanya adalah juga keluarga, meski kita mungkin baru bertemu dengan istri setelah dewasa, bukan sepanjang hidup seperti kita dengan orangtua. Maka, sebaiknya seorang lelaki dapat menyeimbangkan kebutuhan keduanya, sehingga tidak ada satupun yang merasa terpinggirkan.
Seorang istri juga sepatutnya menyadari bahwa dengan menjadikan lelaki tersebut sebagai imamnya, ia juga telah bergabung menjadi keluarga si lelaki, yang berarti orangtua si lelaki adalah orangtuanya juga.
"Jika Allah ta’ala memberikan kepada salah seorang di antara kalian kebaikan – nikmat atau rezeki, maka hendaknya dia memulai dengan dirinya dahulu dan keluarganya" (HR. Muslim)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
"Ayah-ayah kamu dan anak-anak kamu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka itu yang lebih dekat manfaatnya buat kamu. (Yang demikian itu) adalah satu ketentuan dari Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana." (an-Nisa’: 11)
Sementara itu, Allah juga telah mengingatkan bahwa hanya Allah yang boleh menjadikan posisi orangtua menjadi prioritas kedua bagi seorang anak. Tidak boleh ada hal lain yang membuat seseorang menggeser prioritas orangtuanya, kecuali Allah.
"Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik kepada ibu bapakmu. Jika salah seorang diantara keduanya atau kedua-duanya berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-sekali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik" (QS. Al-Isra: 23)
Orangtua yang telah melahirkan kita ke dunia, membesarkan dan memberikan pendidikan kepada kita memanglah keluarga yang harus kita dahulukan prioritasnya. Tapi, bukankah istri yang telah kita halalkan dan juga anak-anak yang merupakan darah daging kita juga adalah keluarga?
Kedua-duanya adalah juga keluarga, meski kita mungkin baru bertemu dengan istri setelah dewasa, bukan sepanjang hidup seperti kita dengan orangtua. Maka, sebaiknya seorang lelaki dapat menyeimbangkan kebutuhan keduanya, sehingga tidak ada satupun yang merasa terpinggirkan.
Seorang istri juga sepatutnya menyadari bahwa dengan menjadikan lelaki tersebut sebagai imamnya, ia juga telah bergabung menjadi keluarga si lelaki, yang berarti orangtua si lelaki adalah orangtuanya juga.
"Jika Allah ta’ala memberikan kepada salah seorang di antara kalian kebaikan – nikmat atau rezeki, maka hendaknya dia memulai dengan dirinya dahulu dan keluarganya" (HR. Muslim)
Cinta adalah sebuah emosi dari kasih sayang yang kuat dan ketertarikan pribadi. Dalam konteks filosofi cinta merupakan sifat baik yang mewarisi semua kebaikan, perasaan belas kasih dan kasih sayang.
Pendapat lainnya, cinta adalah sebuah aksi/kegiatan aktif yang dilakukan manusia terhadap objek lain, berupa pengorbanan diri, empati, perhatian, kasih sayang, membantu, menuruti perkataan, mengikuti, patuh, dan mau melakukan apa pun yang diinginkan objek tersebut.
Rudifillah el Karo, Waketum Rumah Dakwah Indonesia, menyatakan kata cinta memang memiliki banyak defenisi, tergantung pada siapa bertanya dan kepada siapa cinta itu ditujukan.
Namun, jatuh cinta seringnya menjadi sumber masalah bagi manusia jika tidak dikelola dengan baik. Kecuali mereka yang melabuhkan perasaanya tersebut pada orang-orang yang telah halal baginya (suami atau istrinya).
Atau bentuk cintanya adalah cinta yang berlandaskan kasih sayang bukan karena nafsu seperti kecintaan Rasulullah pada ummatnya, kecintaan ibu pada anaknya atau yang lainnya.
Cinta pada lawan jenis yang belum halal seringkali menjadi sumber bencana bagi pelakunya, ini disebabkan karena cinta adalah perasaan yang harus dilabuhkan. Pelabuhan cinta pada lawan jenis akan diikuti perasaan dan tindakan-tindakan lain yang mengiringi perasaan tersebut.
Mereka harus bertemu, berinteraksi, mengungkapkan perasaan dengan tindakan sampai melakukan perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma Islam.
Cinta sebenarnya adalah anugrah dari Allah yang harus disyukuri dan dijaga, namun jika berlabuh pada dermaga yang salah akan menjadi masalah. Pelakunya akan “Selingkuh Sebelum Menikah”.
Maksudnya adalah cinta yang harusnya dia berikan pada pasangan hidupnya malah dia berikan pada orang lain meski dia belum tahu dia kelak akan jadi suaminya, ini jelas perbuatan selingkuh.
Pertama kali lahir ke dunia kita sudah diperkenalkan Allah dengan cinta kepada kedua orang tua kita. Namun kemudian kita tidak pernah mengatakannya jatuh cinta padahal cinta inilah yang menjaga kita sampai kita mengenal manusia lain di dunia ini.
Kemudian saat remaja mulai tumbuh rasa suka pada lawan jenis. Gadis bertemu jejaka. Pandang mata melahirkan suka. Interaksi demi Interaksi melahirkan cinta.
“Dijadikan indah pada pandangan manusia kecintaan pada apa-apa yang diingini, yaitu wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia. Dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik.” (Ali Imron: 14).
Abu Muhammad bin Hazm pernah berkata : “Ada seorang laki-laki berkata kepada Amirul Mukminin, Umar bin Al-Khattab, ‘Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya saya melihat seorang wanita lalu saya sangat cinta kepadanya.’ Umar berkata, ‘Itu adalah sesuatu yang tak bisa dibendung’.”
Cinta kepada lawan jenis kita adalah fithrah setiap manusia. Perasaan ini tak bisa kita tolak bagaimana pun juga. Namun penting bagi kita untuk mengelolanya agar ia hanya tumbuh dan berkembang hanya kepada orang-orang yang telah Allah halalkan.
Rasa cinta terhadap lawan jenis adalah hal yang biasa, namun hal ini harus segera diakhiri dengan pernikahan.
Jika belum mampu menjalaninya, maka alternatif terbaik adalah menjaga pergaulan dan menyibukkan diri dengan kegiatan yang positif, menundukkan pandangan, berpuasa atau menuntut ilmu.
Berikut ini ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mengelola hati kita, untuk menjaga diri dari bahaya Perasaan yang Allah haramkan:
1. Menikah
Menikah adalah salah satu ibadah yang pahalanya paling besar, maka beruntunglah kita yang sudah menikah. Dalam penikahan membuat pasangan tersenyum saja sudah ibadah, apalagi ibadah-ibadah lainnya. Selain itu menikah mampu membendung perasaan yang menggebu-gebu karena menikah menimbulkan ketenangan dan kenyamanan.
Hal ini juga Allah terangkan dalam firmannya :
“Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang…….”
(Ar-Ruum 21).
Pilihan ini adalah pilihan yang terbaik dari semua pilihan yang ada.
2. Menghentikannya sebelum menjadi bencana
“Dan janganlah kamu mendekati zina.” (Al Isra’: 32).
Timbulnya rasa cinta akan mengawali beberapa fase yang akan terus berlanjut. Oleh karena itu, seseorang harus memupus bisikan hati, pikiran, mimpi kosong, angan-angan selangit demi menutup celah bagi keburukan yang besar. Caranya adalah dengan menyibukkan hati dengan ibadah dan aktivitasseperti pekerjaan dakwah. Jika terus dibiarkan rasa cinta itu akan terus menguat dan pada akhirnya berujung pada hilangnya kesejukan hati dalam beribadah.
3. Intropeksi
Tanyakan hati kenapa kita harus jatuh cinta. Kemudian lihat kelemahan yang ada pada diri kita seperti usia yang masih muda, pengetahuan yang masih minim, penghasilan yang belum ada, kuliah yang masih panjang. Dan sadarilah bahwa terlalu dini jika harus terlibat dengan ungkapan-ungkapan cinta padahal orang yang kita sukai tidak akan bisa didapatkan untuk saat sekarang. Maka baiknya perbaiki diri agar menjadi terbaik untuk pasangan kita saat Allah pertemukan kita dengan pasangan terbaik.
4. Cari kesibukan yang banyak
Kesibukan yang banyak akan mampu menjaga kita tetap dalam jalur yang benar dalam mendefenisikan dan memposisikan perasaan. Apalagi kesibukan tersebut adalah kesibukan-kesibukan yang bernilai Ibadah seperti dakwah, menuntut ilmu dan mecari nafkah.
Namun ini dilakukan jika kita benar-benar belum siap untuk menikah. Karena sering sekali manusia salah dalam mengukur kesiapannya untuk menikah. Ini yang sering membuat mereka takut untuk menikah. Poin terpenting terakhir adalah bagaimana kita mengelola perasaan cinta yang muncul, jika semua yang muncul kita landaskan pada harapan akan ridho Allah maka Allah juga akan membantu kita mengelolanya.
“Paling kuat tali hubungan keimanan ialah cinta karena Allah dan benci karena Allah. (HR. Ath-Thabrani).
Izinkan Aku Menikah tanpa Melalui Pacaran
Rudifillah el Karo membahas fenomena yang sering ditemui dalam masyarakat, dimana semua orang tahu kalau perbuatan tersebut berdosa, namun banyak yang tidak mampu atau sangat sulit menghindarinya. Bahkan banyak yang menikmati perbuatan dosa tersebut. Perbuatan tersebut adalah Pacaran sebelum Menikah.
“Agar menarik mari kita ubah statementnya menjadi; “Izinkan Aku Menikah Tanpa melalui Pacaran” ucapnya. Apa hal itu mungkin terjadi?? Menurut Rudifillah el Karo, pertanyaan tersebut muncul ketika seseorang memutuskan untuk menikah tanpa pacaran terlebih dahulu.
Dikatakan, segera ketika berita lamaran merebak di kalangan keluarga beberapa pihak bertanya-tanya kepada orangtua mereka. Kapan kenalnya? Di mana? Bagaimana? Koq bisa memutuskan menerima lamaran jika belum kenal? Nanti kalau orang jahat atau berpenyakit gimana?
“Seolah kita terjebak pada stigma negatif di masyarakat bahwa mengenal seseorang itu harus dari proses pacaran terlebih dahulu,” jelasnya.
Rudifillah el Karo menjelaskan perkenalan (ta’aruf) adalah salah satu tahapan ukhuwah islamiyah, oleh karena itu tak heran jika orang banyak mempertanyakan keputusan menerima lamaran sebeum 'kenal'.
Oleh karena itu tidak heran jika orang banyak mempertanyakan keputusan menerima lamaran sebelum “kenal”. Pepatah juga mengatakan: tak kenal maka tak sayang, tak sayang maka tak cinta, tak cinta maka tak dilamar.
Apakah sebelum menikah seseorang harus saling kenal? Rudifillah el Karo menegaskan jawabannya adalah “YA HARUS!!”, meskipun seberapa “kenal”nya, dan apa yang perlu dikenal masih bisa didiskusikan. Jangankan dalam urusan memilih istri/suami, memilih teman-pun perlu mengenal lebih dahulu sebelum cukup percaya untuk pergi bersama.
“Sayangnya, dalam kebiasaan zaman sekarang yang namanya ajang saling kenal antara dua orang anak muda yang akan menikah adalah lewat HUBUNGAN PALSU yang namanya PACARAN,” ujarnya. Mengapa palsu? Dijelaskan, sebab seringkali ketika berpacaran kedua insan tersebut tidak memperlihatkan sifat-sifat asli mereka, serba setuju dengan apa kata pasangannya.
Seseorang yang sedang kasmaran cenderung berubah dari kebiasaan aslinya. Biasanya tidak hobi nonton Bola jadi hobi, tidak suka warna Pink jadi suka. Biasanya cuek sama yg namanya boneka jadi hapal mana boneka Teddy Bear, Kodok Hijau, Hello kitty dll.
“Pacaran dalam istilah sekarang adalah: sebuah bentuk hubungan antara sepasang anak manusia lain jenis yang mempunyai ketertarikan secara intim. Pacaran dengan aktivitas pergaulan fisik tanpa norma Islam (sejak pegang-pegangan tangan sampai seterusnya) bukan hanya tidak perlu, bahkan juga tidak boleh atau haram dalam Islam,” ungkapnya.
Dijelaskan, Islam melarang berzinah dengan arti sejak zina hati (melamun, bermimpi dengan sengaja, melihat foto dan lain-lain tanpa pertemuan fisik), zinah mata (melihat langsung, berpandang-pandangan dan lain-lain) sampai zinah badan.
“Meskipun untuk setiap perbuatan tersebut jenis dosa-nya berbeda, tetapi tetap saja semua adalah dosa. Zinah badan dalam arti sampai hubungan badan terjadi jelas merupakan dosa besar,” terangnya.
Bagaimana cara saling mengenal yang diperbolehkan? Islam mengajarkan proses ta’aruf dalam mencari pasangan hidup. Zaman sebelum ada teknologi canggih, para pendahulu kita biasa mengirim utusan ke pihak calon mempelai.
Pihak pria mengirim seorang wanita terpercaya untuk “melihat” si wanita yang akan dilamar dan sebaliknya pihak wanita juga mengirim pria terpercaya untuk menyelidiki pria yang akan melamarnya. Untuk batas tertentu keduanya dibenarkan untuk saling melihat fisik.
Batasannya adalah sejauh batasan aurat yang boleh dilihat umum (semua tertutup kecuali muka dan telapak tangan). Jika ingin melihat lebih jauh, harus mengirim utusan seperti di atas (wanita melihat wanita dan pria melihat pria).
Aspek fisik bukan hal terpenting untuk dikenal. Aqidah, akhlaq dan fikroh jauh lebih penting sebab itu semua adalah hal-hal yang bersifat lebih menetap dan lebih berpengaruh dalam sikap sehari-hari.
Untuk mengenal dan memahami isi pikiran, aqidah dan akhlaq haruslah dengan cara peninjauan yang berbeda dengan mengenal hal-hal fisik. Untuk ini, selain mengenal langsung, juga lewat referensi. Misalnya dengan mengirim utusan untuk menyelidiki isi pikiran tersebut, atau dengan cara bertanya secara langsung.
Mengapakah Fit and Proper Test tentang isi pikiran, aqidah dan akhlaq jauh lebih penting daripada perkenalan fisik? Jika ada seseorang yang dengan serius menganggap bahwa hidup ini adalah untuk beribadah, beramal manfaat dan menggapai akhirat, maka ia akan sangat peduli untuk berteman dan apalagi berpasangan hidup dengan yang baik akhlak dan ibadahnya.
Disamping semua hal di atas yang paling penting adalah mempersiapkan diri menjadi suami yang ideal untuk wanita muslimah yang hendak akan kita pinang dan bawa ke syurganya Allah.
Wallahu a’lam bi showab.
Pendapat lainnya, cinta adalah sebuah aksi/kegiatan aktif yang dilakukan manusia terhadap objek lain, berupa pengorbanan diri, empati, perhatian, kasih sayang, membantu, menuruti perkataan, mengikuti, patuh, dan mau melakukan apa pun yang diinginkan objek tersebut.
Rudifillah el Karo, Waketum Rumah Dakwah Indonesia, menyatakan kata cinta memang memiliki banyak defenisi, tergantung pada siapa bertanya dan kepada siapa cinta itu ditujukan.
Namun, jatuh cinta seringnya menjadi sumber masalah bagi manusia jika tidak dikelola dengan baik. Kecuali mereka yang melabuhkan perasaanya tersebut pada orang-orang yang telah halal baginya (suami atau istrinya).
Atau bentuk cintanya adalah cinta yang berlandaskan kasih sayang bukan karena nafsu seperti kecintaan Rasulullah pada ummatnya, kecintaan ibu pada anaknya atau yang lainnya.
Cinta pada lawan jenis yang belum halal seringkali menjadi sumber bencana bagi pelakunya, ini disebabkan karena cinta adalah perasaan yang harus dilabuhkan. Pelabuhan cinta pada lawan jenis akan diikuti perasaan dan tindakan-tindakan lain yang mengiringi perasaan tersebut.
Mereka harus bertemu, berinteraksi, mengungkapkan perasaan dengan tindakan sampai melakukan perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma Islam.
Cinta sebenarnya adalah anugrah dari Allah yang harus disyukuri dan dijaga, namun jika berlabuh pada dermaga yang salah akan menjadi masalah. Pelakunya akan “Selingkuh Sebelum Menikah”.
Maksudnya adalah cinta yang harusnya dia berikan pada pasangan hidupnya malah dia berikan pada orang lain meski dia belum tahu dia kelak akan jadi suaminya, ini jelas perbuatan selingkuh.
Pertama kali lahir ke dunia kita sudah diperkenalkan Allah dengan cinta kepada kedua orang tua kita. Namun kemudian kita tidak pernah mengatakannya jatuh cinta padahal cinta inilah yang menjaga kita sampai kita mengenal manusia lain di dunia ini.
Kemudian saat remaja mulai tumbuh rasa suka pada lawan jenis. Gadis bertemu jejaka. Pandang mata melahirkan suka. Interaksi demi Interaksi melahirkan cinta.
“Dijadikan indah pada pandangan manusia kecintaan pada apa-apa yang diingini, yaitu wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia. Dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik.” (Ali Imron: 14).
Abu Muhammad bin Hazm pernah berkata : “Ada seorang laki-laki berkata kepada Amirul Mukminin, Umar bin Al-Khattab, ‘Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya saya melihat seorang wanita lalu saya sangat cinta kepadanya.’ Umar berkata, ‘Itu adalah sesuatu yang tak bisa dibendung’.”
Cinta kepada lawan jenis kita adalah fithrah setiap manusia. Perasaan ini tak bisa kita tolak bagaimana pun juga. Namun penting bagi kita untuk mengelolanya agar ia hanya tumbuh dan berkembang hanya kepada orang-orang yang telah Allah halalkan.
Rasa cinta terhadap lawan jenis adalah hal yang biasa, namun hal ini harus segera diakhiri dengan pernikahan.
Jika belum mampu menjalaninya, maka alternatif terbaik adalah menjaga pergaulan dan menyibukkan diri dengan kegiatan yang positif, menundukkan pandangan, berpuasa atau menuntut ilmu.
Berikut ini ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mengelola hati kita, untuk menjaga diri dari bahaya Perasaan yang Allah haramkan:
1. Menikah
Menikah adalah salah satu ibadah yang pahalanya paling besar, maka beruntunglah kita yang sudah menikah. Dalam penikahan membuat pasangan tersenyum saja sudah ibadah, apalagi ibadah-ibadah lainnya. Selain itu menikah mampu membendung perasaan yang menggebu-gebu karena menikah menimbulkan ketenangan dan kenyamanan.
Hal ini juga Allah terangkan dalam firmannya :
“Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang…….”
(Ar-Ruum 21).
Pilihan ini adalah pilihan yang terbaik dari semua pilihan yang ada.
2. Menghentikannya sebelum menjadi bencana
“Dan janganlah kamu mendekati zina.” (Al Isra’: 32).
Timbulnya rasa cinta akan mengawali beberapa fase yang akan terus berlanjut. Oleh karena itu, seseorang harus memupus bisikan hati, pikiran, mimpi kosong, angan-angan selangit demi menutup celah bagi keburukan yang besar. Caranya adalah dengan menyibukkan hati dengan ibadah dan aktivitasseperti pekerjaan dakwah. Jika terus dibiarkan rasa cinta itu akan terus menguat dan pada akhirnya berujung pada hilangnya kesejukan hati dalam beribadah.
3. Intropeksi
Tanyakan hati kenapa kita harus jatuh cinta. Kemudian lihat kelemahan yang ada pada diri kita seperti usia yang masih muda, pengetahuan yang masih minim, penghasilan yang belum ada, kuliah yang masih panjang. Dan sadarilah bahwa terlalu dini jika harus terlibat dengan ungkapan-ungkapan cinta padahal orang yang kita sukai tidak akan bisa didapatkan untuk saat sekarang. Maka baiknya perbaiki diri agar menjadi terbaik untuk pasangan kita saat Allah pertemukan kita dengan pasangan terbaik.
4. Cari kesibukan yang banyak
Kesibukan yang banyak akan mampu menjaga kita tetap dalam jalur yang benar dalam mendefenisikan dan memposisikan perasaan. Apalagi kesibukan tersebut adalah kesibukan-kesibukan yang bernilai Ibadah seperti dakwah, menuntut ilmu dan mecari nafkah.
Namun ini dilakukan jika kita benar-benar belum siap untuk menikah. Karena sering sekali manusia salah dalam mengukur kesiapannya untuk menikah. Ini yang sering membuat mereka takut untuk menikah. Poin terpenting terakhir adalah bagaimana kita mengelola perasaan cinta yang muncul, jika semua yang muncul kita landaskan pada harapan akan ridho Allah maka Allah juga akan membantu kita mengelolanya.
“Paling kuat tali hubungan keimanan ialah cinta karena Allah dan benci karena Allah. (HR. Ath-Thabrani).
Izinkan Aku Menikah tanpa Melalui Pacaran
Rudifillah el Karo membahas fenomena yang sering ditemui dalam masyarakat, dimana semua orang tahu kalau perbuatan tersebut berdosa, namun banyak yang tidak mampu atau sangat sulit menghindarinya. Bahkan banyak yang menikmati perbuatan dosa tersebut. Perbuatan tersebut adalah Pacaran sebelum Menikah.
“Agar menarik mari kita ubah statementnya menjadi; “Izinkan Aku Menikah Tanpa melalui Pacaran” ucapnya. Apa hal itu mungkin terjadi?? Menurut Rudifillah el Karo, pertanyaan tersebut muncul ketika seseorang memutuskan untuk menikah tanpa pacaran terlebih dahulu.
Dikatakan, segera ketika berita lamaran merebak di kalangan keluarga beberapa pihak bertanya-tanya kepada orangtua mereka. Kapan kenalnya? Di mana? Bagaimana? Koq bisa memutuskan menerima lamaran jika belum kenal? Nanti kalau orang jahat atau berpenyakit gimana?
“Seolah kita terjebak pada stigma negatif di masyarakat bahwa mengenal seseorang itu harus dari proses pacaran terlebih dahulu,” jelasnya.
Rudifillah el Karo menjelaskan perkenalan (ta’aruf) adalah salah satu tahapan ukhuwah islamiyah, oleh karena itu tak heran jika orang banyak mempertanyakan keputusan menerima lamaran sebeum 'kenal'.
Oleh karena itu tidak heran jika orang banyak mempertanyakan keputusan menerima lamaran sebelum “kenal”. Pepatah juga mengatakan: tak kenal maka tak sayang, tak sayang maka tak cinta, tak cinta maka tak dilamar.
Apakah sebelum menikah seseorang harus saling kenal? Rudifillah el Karo menegaskan jawabannya adalah “YA HARUS!!”, meskipun seberapa “kenal”nya, dan apa yang perlu dikenal masih bisa didiskusikan. Jangankan dalam urusan memilih istri/suami, memilih teman-pun perlu mengenal lebih dahulu sebelum cukup percaya untuk pergi bersama.
“Sayangnya, dalam kebiasaan zaman sekarang yang namanya ajang saling kenal antara dua orang anak muda yang akan menikah adalah lewat HUBUNGAN PALSU yang namanya PACARAN,” ujarnya. Mengapa palsu? Dijelaskan, sebab seringkali ketika berpacaran kedua insan tersebut tidak memperlihatkan sifat-sifat asli mereka, serba setuju dengan apa kata pasangannya.
Seseorang yang sedang kasmaran cenderung berubah dari kebiasaan aslinya. Biasanya tidak hobi nonton Bola jadi hobi, tidak suka warna Pink jadi suka. Biasanya cuek sama yg namanya boneka jadi hapal mana boneka Teddy Bear, Kodok Hijau, Hello kitty dll.
“Pacaran dalam istilah sekarang adalah: sebuah bentuk hubungan antara sepasang anak manusia lain jenis yang mempunyai ketertarikan secara intim. Pacaran dengan aktivitas pergaulan fisik tanpa norma Islam (sejak pegang-pegangan tangan sampai seterusnya) bukan hanya tidak perlu, bahkan juga tidak boleh atau haram dalam Islam,” ungkapnya.
Dijelaskan, Islam melarang berzinah dengan arti sejak zina hati (melamun, bermimpi dengan sengaja, melihat foto dan lain-lain tanpa pertemuan fisik), zinah mata (melihat langsung, berpandang-pandangan dan lain-lain) sampai zinah badan.
“Meskipun untuk setiap perbuatan tersebut jenis dosa-nya berbeda, tetapi tetap saja semua adalah dosa. Zinah badan dalam arti sampai hubungan badan terjadi jelas merupakan dosa besar,” terangnya.
Bagaimana cara saling mengenal yang diperbolehkan? Islam mengajarkan proses ta’aruf dalam mencari pasangan hidup. Zaman sebelum ada teknologi canggih, para pendahulu kita biasa mengirim utusan ke pihak calon mempelai.
Pihak pria mengirim seorang wanita terpercaya untuk “melihat” si wanita yang akan dilamar dan sebaliknya pihak wanita juga mengirim pria terpercaya untuk menyelidiki pria yang akan melamarnya. Untuk batas tertentu keduanya dibenarkan untuk saling melihat fisik.
Batasannya adalah sejauh batasan aurat yang boleh dilihat umum (semua tertutup kecuali muka dan telapak tangan). Jika ingin melihat lebih jauh, harus mengirim utusan seperti di atas (wanita melihat wanita dan pria melihat pria).
Aspek fisik bukan hal terpenting untuk dikenal. Aqidah, akhlaq dan fikroh jauh lebih penting sebab itu semua adalah hal-hal yang bersifat lebih menetap dan lebih berpengaruh dalam sikap sehari-hari.
Untuk mengenal dan memahami isi pikiran, aqidah dan akhlaq haruslah dengan cara peninjauan yang berbeda dengan mengenal hal-hal fisik. Untuk ini, selain mengenal langsung, juga lewat referensi. Misalnya dengan mengirim utusan untuk menyelidiki isi pikiran tersebut, atau dengan cara bertanya secara langsung.
Mengapakah Fit and Proper Test tentang isi pikiran, aqidah dan akhlaq jauh lebih penting daripada perkenalan fisik? Jika ada seseorang yang dengan serius menganggap bahwa hidup ini adalah untuk beribadah, beramal manfaat dan menggapai akhirat, maka ia akan sangat peduli untuk berteman dan apalagi berpasangan hidup dengan yang baik akhlak dan ibadahnya.
Disamping semua hal di atas yang paling penting adalah mempersiapkan diri menjadi suami yang ideal untuk wanita muslimah yang hendak akan kita pinang dan bawa ke syurganya Allah.
Wallahu a’lam bi showab.
Seperti waktu yang terus berjalan, peradaban manusia di dunia pun terus berjalan mengalami perubahan. Waktu hanya berjalan linear seperti garis yang tidak pernah bengkok, berakhir terputus... Namun tidak demikian halnya dengan kehidupan manusia, yang begitu dinamis dan merdeka, bisa seperti garis lurus, bisa berliku-liku, bisa berputar. Manusia bisa memilih kemana jalan yang mau ditempuhnya.
Allah Ta'ala menciptakan manusia dengan dua jenis, laki-laki dan perempuan. Dan penciptaan keduanya adalah untuk hidup berpasangan dalam aturan yang ditetapkan Allah, yaitu pernikahan yang sah. Tujuan manusia untuk hidup berpasangan adalah untuk memperkuat keimanan dan mendapatkan ridho Allah Ta'ala.
Dalam kehidupan dunia hari ini maupun masa lampau, pernikahan menjadi isu yang tidak pernah surut. Berbagai masalah muncul dari masa ke masa, seolah manusia selalu mencari-cari kepuasannya diluar apa yang telah menjadi ketentuan Allah. Dalam ajaran Islam, sebuah pernikahan yang diluar ketentuan Allah, adalah batal dan tidak sah.
Dalam berbagai kasus pernikahan tidak sah, salah satunya adalah berbeda agama (muslim dengan non-muslim) Dalam ajaran Islam terdapat tiga kombinasi pernikahan beda agama, yakni; pertama pernikahan Pria muslim dengan Wanita Ahlil Kitab. Kedua pernikahan Pria muslim dengan Wanita nonmuslim, ketiga adalah pernikahan Wanita muslimah dengan Pria non-muslim.
Mereka yang dikatakan non-muslim adalah orang-orang musyrik, atheis, murtad dan wanita ahlul kitab. Lalu apa yang dimaksud dengan Ahlul Kitab?
Dalam Kitab Mu'jam Al Wasith (Sheikh Ibrahim Anis) dijelaskan bahwa term Ahlul Kitab tersebut ditujukan kepada kaum Yahudi dan Nasrani, penganut agama yang memiliki kitab samawi (Taurat dan Injil) Hal ini pun disebutkan dalam Kitab Al Mugnie Li Ibnu Qudamah- Bab Nikah
Namun demikian para Imam Mazhab memiliki pendapat yang
berbeda: Mazhab Hanafi dan sebagian pengikut Hambali berpendapat bahwa siapa pun yang mempercayai salah seorang nabi atau kitab yang yang pernah diturunkan oleh Allah maka termasuk Ahlul Kitab. Mereka tidak hanya kaum Yahudi dan Nasrani saja.
Mazhab Syafi'i, yang dimaksudkan dengan Ahlul Kitab adalah kaum Yahudi dan Nasrani saja dari keturunan Israel (Nabi Yakub AS). Artinya Ahlul Kitab hanya terbatas pada satu bangsa saja yakni keturunan Israel. Sehinga bangsa-bangsa lain yang menganut agama Yahudi dan Nasrani tidak termasuk Ahlul Kitab (termasuk orang Kristen di Indonesia, tidak termasuk Ahlul Kitab).
Sedangkan kaum Majusi itu berbeda dengan Ahlul Kitab, sebagaimana disebutkan dalam Kitab Al Muwaththa yang ditulis oleh Imam Malik bin Anas, "Dari Abdurrahaman bin 'Auf, Rasulullah bersabda,"Perlakukanlah mereka sebagaimana Ahlul Kitab. (Yang dimaksud adalah orang-orang Majusi). Dan yang dimaksudkan dengan non muslim lainnya adalah Hindu, Buddha dan Konghutsu.
Mengenai hukum pernikahan pria muslim dangan wanita ahlul kitab, ada ulama yang mebolehkannya, berdasarkan firman Allah,
"(dan dihalalkan menikahi) wanita yang menjaga kehormatan diantara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan diantara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu." (QS AlMaidah (5): 5)
Wanita yang dimaksud adalah kitabiyyah yaitu wanita yang berpegang teguh pada Kitab Injil (asli), yang belum ada perubahan sedikit pun. Sayangnya, saat ini tidak ada kitab injil yang asli sebagaimana telah diturunkan kepada Nabi Isa AS. Isinya telah mengalami perombakan atau perubahan. (Al-Mahalli Juz III hal 251)
Namun demikian perlu ditegaskan bahwa masalah permikahan pria muslim dan wanita ahlul kitab hanya merupakan 'kebolehan' bukan anjuran, bukan pula perintah.
Pernikahan yang sesuai dengan ketentuan syari'at dan lebih aman untuk mewujudkan keluarga sakinah adalah pernikahan dengan sesama umat muslim. Pria atau wanita beragama kristen/katholik dapat digolongkan ke kelompok musyrik dan musrikah. Dan hukumnya haram untuk dinikahi.
Firman Allah SWT dalam surat Al Mumtahanah ayat 10, menyatakan bahwa Allah Ta'ala melarang pernikahan tersebut. Allah berfirman,"Hai orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu wanita-wanita yang beriman, maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka. Maka jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada (suami mereka) orang-orang kafir.
Mereka tiada halal bagi orang-orang kafir dan orang-orang
kafir itu tiada halal pula bagi mereka. (QS Al Mumththa 10) Ibnu Katsir menafsirkan ayat ini, "Ayat inilah yang mengharamkan (pernikahan) wanita muslimah dengan pria musyrik (non-muslim)."
Imam ss-Syaukani dalm Fath Al Qadir, menafsirkan ayat tersebut, "Dalam ayat ini, ada dalil atas ketidakhalalan mu'minah (wanita mukmin) bagi pria kafir"
Dalam hadis riwayat Jabir bin Abdullah bahwa Rasulullah bersabda," Kami (kaum muslim) menikahi ahli kitab, tetapi mereka (ahlul kitab) tidak boleh menikahi wanita Muslimah." Dengan demikian pendapat yang membolehkan pernikahan pria ahlul kitab dengan wanita muslim atas dasar persamaan hak dan kemajemukan, tidak bisa dibenarkan.
Di Indonesia
Dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) sangat jelas disebutkan
Pada pasal 40: "Dilarang melangsungkan perkawainan antara seorang pria dan seorang wanita dalam keadaaan tertentu: "... seorang wanita tidak beragama Islam."(ayat c)
Pada pasal 44:
"Seorang wanita Islam dilarang melangungkan perkawinan dengan seorang pria yang tidak beragama Islam"
Di dalam Islam, sebuah pernikahan yang baik dan aman dari sisi akidah, pendidikan, dan tujuan disyariatkannya adalah pernikahan antara pria dan wanita yang sepadan (sekufu) terutama dalam agamanya, didasari cinta, ketulusan hati dan tanggung jawab serta berniat untuk mengikuti Sunnah Rasulullah.
Dengan mengikuti petunjuk yang telah ditetapkan oleh Allah, Insya Allah esensi dari tujuan pernikahan yaitu untuk menuju keluarga sakinah (tentram), mawaddah (penuh cinta), rahmah (kasih sayang) dapat tercapai baik di alam dunia maupun alam akhirat.
Apa yang bisa diharapkan, dalam sebuah keluarga dimana ayah dan ibu berbeda agama? Tentulah akan lebih banyak timbul perbedan cara pandang, benturan psikologis di dalam keluarga dalam kegiatan ibadah, memberikan pendidikan kepada anak, pembinaan tradisi keagamaan, tata nilai/akhlak budi pekerti, muamallah antar kedua belah keluarga dan permasalah lainnya yang muncul dalam perjalanan pernikahan.
Dengan demikian, jika ada sepasang suami -istri non muslim, kemudian keduanya berpindah agama dan memeluk Islam, secara otomatis pernikahannya batal menurut hukum perkawainan Islam dan harus 'menikah lagi' dengan hukum perkawinan Islam. Menikah lagi atau pembaruan nikah, dalam bahasa Arab disebut 'Tajdiddun Nikah'.
(jumrahonline, erw)
Allah Ta'ala menciptakan manusia dengan dua jenis, laki-laki dan perempuan. Dan penciptaan keduanya adalah untuk hidup berpasangan dalam aturan yang ditetapkan Allah, yaitu pernikahan yang sah. Tujuan manusia untuk hidup berpasangan adalah untuk memperkuat keimanan dan mendapatkan ridho Allah Ta'ala.
Dalam kehidupan dunia hari ini maupun masa lampau, pernikahan menjadi isu yang tidak pernah surut. Berbagai masalah muncul dari masa ke masa, seolah manusia selalu mencari-cari kepuasannya diluar apa yang telah menjadi ketentuan Allah. Dalam ajaran Islam, sebuah pernikahan yang diluar ketentuan Allah, adalah batal dan tidak sah.
Dalam berbagai kasus pernikahan tidak sah, salah satunya adalah berbeda agama (muslim dengan non-muslim) Dalam ajaran Islam terdapat tiga kombinasi pernikahan beda agama, yakni; pertama pernikahan Pria muslim dengan Wanita Ahlil Kitab. Kedua pernikahan Pria muslim dengan Wanita nonmuslim, ketiga adalah pernikahan Wanita muslimah dengan Pria non-muslim.
Mereka yang dikatakan non-muslim adalah orang-orang musyrik, atheis, murtad dan wanita ahlul kitab. Lalu apa yang dimaksud dengan Ahlul Kitab?
Dalam Kitab Mu'jam Al Wasith (Sheikh Ibrahim Anis) dijelaskan bahwa term Ahlul Kitab tersebut ditujukan kepada kaum Yahudi dan Nasrani, penganut agama yang memiliki kitab samawi (Taurat dan Injil) Hal ini pun disebutkan dalam Kitab Al Mugnie Li Ibnu Qudamah- Bab Nikah
Namun demikian para Imam Mazhab memiliki pendapat yang
berbeda: Mazhab Hanafi dan sebagian pengikut Hambali berpendapat bahwa siapa pun yang mempercayai salah seorang nabi atau kitab yang yang pernah diturunkan oleh Allah maka termasuk Ahlul Kitab. Mereka tidak hanya kaum Yahudi dan Nasrani saja.
Mazhab Syafi'i, yang dimaksudkan dengan Ahlul Kitab adalah kaum Yahudi dan Nasrani saja dari keturunan Israel (Nabi Yakub AS). Artinya Ahlul Kitab hanya terbatas pada satu bangsa saja yakni keturunan Israel. Sehinga bangsa-bangsa lain yang menganut agama Yahudi dan Nasrani tidak termasuk Ahlul Kitab (termasuk orang Kristen di Indonesia, tidak termasuk Ahlul Kitab).
Sedangkan kaum Majusi itu berbeda dengan Ahlul Kitab, sebagaimana disebutkan dalam Kitab Al Muwaththa yang ditulis oleh Imam Malik bin Anas, "Dari Abdurrahaman bin 'Auf, Rasulullah bersabda,"Perlakukanlah mereka sebagaimana Ahlul Kitab. (Yang dimaksud adalah orang-orang Majusi). Dan yang dimaksudkan dengan non muslim lainnya adalah Hindu, Buddha dan Konghutsu.
Mengenai hukum pernikahan pria muslim dangan wanita ahlul kitab, ada ulama yang mebolehkannya, berdasarkan firman Allah,
"(dan dihalalkan menikahi) wanita yang menjaga kehormatan diantara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan diantara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu." (QS AlMaidah (5): 5)
Wanita yang dimaksud adalah kitabiyyah yaitu wanita yang berpegang teguh pada Kitab Injil (asli), yang belum ada perubahan sedikit pun. Sayangnya, saat ini tidak ada kitab injil yang asli sebagaimana telah diturunkan kepada Nabi Isa AS. Isinya telah mengalami perombakan atau perubahan. (Al-Mahalli Juz III hal 251)
Namun demikian perlu ditegaskan bahwa masalah permikahan pria muslim dan wanita ahlul kitab hanya merupakan 'kebolehan' bukan anjuran, bukan pula perintah.
Pernikahan yang sesuai dengan ketentuan syari'at dan lebih aman untuk mewujudkan keluarga sakinah adalah pernikahan dengan sesama umat muslim. Pria atau wanita beragama kristen/katholik dapat digolongkan ke kelompok musyrik dan musrikah. Dan hukumnya haram untuk dinikahi.
Firman Allah SWT dalam surat Al Mumtahanah ayat 10, menyatakan bahwa Allah Ta'ala melarang pernikahan tersebut. Allah berfirman,"Hai orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu wanita-wanita yang beriman, maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka. Maka jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada (suami mereka) orang-orang kafir.
Mereka tiada halal bagi orang-orang kafir dan orang-orang
kafir itu tiada halal pula bagi mereka. (QS Al Mumththa 10) Ibnu Katsir menafsirkan ayat ini, "Ayat inilah yang mengharamkan (pernikahan) wanita muslimah dengan pria musyrik (non-muslim)."
Imam ss-Syaukani dalm Fath Al Qadir, menafsirkan ayat tersebut, "Dalam ayat ini, ada dalil atas ketidakhalalan mu'minah (wanita mukmin) bagi pria kafir"
Dalam hadis riwayat Jabir bin Abdullah bahwa Rasulullah bersabda," Kami (kaum muslim) menikahi ahli kitab, tetapi mereka (ahlul kitab) tidak boleh menikahi wanita Muslimah." Dengan demikian pendapat yang membolehkan pernikahan pria ahlul kitab dengan wanita muslim atas dasar persamaan hak dan kemajemukan, tidak bisa dibenarkan.
Di Indonesia
Dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) sangat jelas disebutkan
Pada pasal 40: "Dilarang melangsungkan perkawainan antara seorang pria dan seorang wanita dalam keadaaan tertentu: "... seorang wanita tidak beragama Islam."(ayat c)
Pada pasal 44:
"Seorang wanita Islam dilarang melangungkan perkawinan dengan seorang pria yang tidak beragama Islam"
Di dalam Islam, sebuah pernikahan yang baik dan aman dari sisi akidah, pendidikan, dan tujuan disyariatkannya adalah pernikahan antara pria dan wanita yang sepadan (sekufu) terutama dalam agamanya, didasari cinta, ketulusan hati dan tanggung jawab serta berniat untuk mengikuti Sunnah Rasulullah.
Dengan mengikuti petunjuk yang telah ditetapkan oleh Allah, Insya Allah esensi dari tujuan pernikahan yaitu untuk menuju keluarga sakinah (tentram), mawaddah (penuh cinta), rahmah (kasih sayang) dapat tercapai baik di alam dunia maupun alam akhirat.
Apa yang bisa diharapkan, dalam sebuah keluarga dimana ayah dan ibu berbeda agama? Tentulah akan lebih banyak timbul perbedan cara pandang, benturan psikologis di dalam keluarga dalam kegiatan ibadah, memberikan pendidikan kepada anak, pembinaan tradisi keagamaan, tata nilai/akhlak budi pekerti, muamallah antar kedua belah keluarga dan permasalah lainnya yang muncul dalam perjalanan pernikahan.
Dengan demikian, jika ada sepasang suami -istri non muslim, kemudian keduanya berpindah agama dan memeluk Islam, secara otomatis pernikahannya batal menurut hukum perkawainan Islam dan harus 'menikah lagi' dengan hukum perkawinan Islam. Menikah lagi atau pembaruan nikah, dalam bahasa Arab disebut 'Tajdiddun Nikah'.
(jumrahonline, erw)
Seperti waktu yang terus berjalan, peradaban manusia di dunia pun terus berjalan mengalami perubahan. Waktu hanya berjalan linear seperti garis yang tidak pernah bengkok, berakhir terputus... Namun tidak demikian halnya dengan kehidupan manusia, yang begitu dinamis dan merdeka, bisa seperti garis lurus, bisa berliku-liku, bisa berputar. Manusia bisa memilih kemana jalan yang mau ditempuhnya.
Budaya masyarakat modern saat ini berkembang semakin kompleks. Perubahan terjadi di setiap sendi kehidupan kita, tidak terkecuali terjadinya pergeseran nilai termasuk pendangkalan makna dari pernikahan. Bahkan pernikahan yang harusnya suci, kini seolah lepas dari tujuan sejatinya.
Kita melihat fenomena diekspos oleh media kaca, betapa mudahnya seseorang melakukan pernikahan, semudah ia melakukan perceraian, bahkan tak jarang berganti-ganti pasangan dengan melakukan nikah mut’ah dan polygami (dengan mengabaikan aturan syara’).
Dalam pandangan Islam, pernikahan merupakan bagian dari tugas manusia sebagai khalifah Allah di muka bumi ini. Dalam melaksanakan konsep kehidupan yang direncanakan dan ditentukan oleh Allah SWT itu, maka sebuah pernikahan diikat dalam suatu aqad (perjanjian) yang suci dan kuat, dengan aturan ketat. Dan mentaatinya, itu merupakan indikator ketaqwaan kepada Allah SWT.
Pernikahan di Masa Jahiliyah
Dari Urwah bin Zubair bahwa Aisyah isteri Rasul Allah SAW telah mengkabarkan kepadanya bahwa sesungguhnya pada masa Jahiliyah terdapat empat macam pernikahan.
Pertama, adalah pernikahan seperti yang dilakukan pada masa sekarang. Seorang laki-laki mendatangi wali wanita untuk melamar putrinya, kemudian memberinya mahar untuk menikahinya.
Kedua, pernikahan Istibdha, yaitu seorang suami berkata kepada isterinya pada saat suci dari haid (subur) "Temuilah si Fulan dan 'bergaullah' dengannya."
Sang suami menjauhinya sementara waktu (tidak menjimaknya) hingga benar-benar ia (isteri) positif hamil dari hasil persetubuhannya dengan laki-laki itu. Ia melakukan hal itu, hanya untuk mendapatkan keturuan yang dianggap baik.
Ketiga, Nikahur-raht, sekelompok pria (kurang dari sepuluh) menggauli seorang wanita. Setelah wanita itu hamil dan melahirkan.
Maka setelah masa bersalinnya telah berlalu beberapa hari, wanita itu pun memilih pria dari kelompok itu, dan tidak seorang pun yang boleh menolak.
Keempat, orang ramai berkumpul, lalu menggauli seorang wanita, dan tak seorang pun yang dapat menolak bagi yang orang yang telah menggauli sang wanita. Para wanita itu adalah wanita pelacur.
Mereka meletakkan tanda pada pintu-pintu rumah mereka sebagai tanda, siapa yang ingin mereka maka ia boleh masuk dan bergaul dengan mereka.
Dan ketika salah seorang dari mereka hamil, lalu melahirkan, maka mereka (orang banyak itu) pun dikumpulkan, lalu dipanggilkanlah orang yang ahli seluk-beluk nasab (Al Qafah), dan Al Qafah inilah yang menyerahkan anak sang wanita itu kepada orang yang dianggapnya sebagai bapanya, sehingga anak itu dipanggil sebagai anak darinya. Dan orang itu tidak boleh mengelak.
Maka ketika Rasulullah SAW datang membawa kebenaran, dihapuslah segala bentuk pernikahan jahiliyah, kecuali pernikahan yang dilakukan oleh orang-orang hari ini. (Fath al Bary 9/192)
Menikah sebagai Ibadah kepada Allah
Menurut Syaikh Ali As Shabuni dalam Kitab AzZawaaj al Islami al Mubakkir, pernikahan dalam pandangan Islam adalah suatu ibadah dan qurbah (pendekatan diri).
Dengan pernikahan, seorang muslim/muslimah akan memperoleh imbalan dan pahala dari Allah Ta'ala, apabila pernikahan itu didasari dengan niat yang ikhlas. Pernikahan tersebut ditujukan untuk menjaga dirinya dari hal-hal yang diharamkan dalam Islam, bukan karena dorongan nafsu hewani.
Tetapi semata-mata untuk mendapatkan rahmat dari Allah SWT. Dari Abi Said mengatakan bahwa Rasulullah bersabda: "Seorang suami ketika memandang istrinya lalu istrinya memandang (ada syahwat atau tidak)maka Allah akan memandang keduanya dengan pandangan rahmat (kasih sayang) Nya.
Maka ketika suami memegang telapak tangan istrinya (sebagai upaya perangsangan saat berhubungan) maka dosa-dosa keduanya telah gugur melalui sela-sela jarijemari mereka berdua.(Faydh - al Qadir-hadist 1977-HR Maisarah, Rafi'i)
Dalam konteks penghambaan kepada Allah SWT, pernikahan juga berfungsi untuk menjaga masyarakat dari akhlak keji (zina, homoseksual,lesbian dsb) yang merusak nilai-nilai moral serta menjatuhkan martabat manusia.
Menikah merupakan jalan yang paling mulia dan paling afdhal dalam upaya menjaga kehormatan. Dengan menikah seseorang dapat menundukkan pandangannya dan menjaga kemaluannya, sehingga tidak terjatuh dalam berbagai bentuk kemaksiatan dan perzinaan, dengan menikah seseorang dapat menjaga kehormatan dan akhlaknya, tidak mengikuti nafsu syahwatnya.
Maka Islam menghimbau kepada para pemuda untuk segera menikah, untuk menjaga mereka dari berbagai macam kerusakan moral. Dari Ibnu Mas'ud RA telah bersabda Rasulullah SAW : "Wahai para pemuda barang siapa diantara kalian yang sudah mampu maka segeralah menikah, karean hal ini dapat menundukan pandangan dan menjaga kemaluan, barangsiapa yang belum mampu, maka hendaklah dia berpuasa karena hal ini dapat menjadi tameng baginya." (Muttafaqun 'alaihi)
Dengan pernikahan tersebut umat Muslim lebih termotivasi dan bersemangat dalam menegakkan rumah tangga yang Islami, ini menjadi salah satu tujuan pernikahan dalam Islam, yang semestinya setiap mu’min memperhatikannya. Maka Islam sedemikian rupa mengatur urusan pernikahan ini agar pasangan suami istri dapat bekerja sama dalam merealisasikan nilai-nilai Islam dalam rumah tangganya.
Pernikahan merupakan salah satu lahan yang subur bagi peribadahan dan amal sholeh disamping amal-amal ibadah yang lain, sampai seorang suami yang melampiaskan syahwatnya kepada istrinya disebut sebagai shadaqah.
Rasulullah SAW bersabda :
" …Seseorang diantara kalian yang bergaul dengan istrinya adalah sedekah!” Mendengar sabda Rasulullah SAW tersebut para sahabat bertanya: "Wahai Rasulullah, apakah seseorang dari kita yang melampiaskan syahwatnya terhadap istrinya akan mendapatkan pahala?” Rasulullah SAW menjawab : "Bagaimana menurut kalian jika seseorang bersetubuh dengan selain istrinya, bukankah dia berdosa?, Begitu pula jika dia bersetubuh dengan istrinya maka dia akan mendapatkan pahala.” (HR. Bukhori Muslim dalam Kitab Shahih, dari Abu Dzar)
Melalui pernikahan dengan ijin Allah SWT seseorang akan mendapatkan keturunan yang shaleh sehingga menjadi asset yang sangat berharga, karena anak yang sholeh senantiasa akan mendo'kan kedua orang tuanya ketika masih hidup atau sudah meninggal dunia, hal ini menjadi amal jariyah bagi kedua orang tuanya.
Dengan banyak anak juga akan memperkuat barisan kaum muslimin. Ketika mereka dididik dengan nilai-nilai Islam yang benar dan jihad fii Sabilillah, maka akan tumbuh generasi yang komitmen dengan agamanya dan siap berkorban jiwa raga untuk tegaknya kalimat Allah ta'ala. Inilah antara lain hikmah
Rasulullah SAW menganjurkan umatnya agar menikahi wanita yang subur dan penyayang. "Nikahilah wanita yang subur dan penyayang! Karena aku akan berbangga dengan banyaknya umatku di hadapan para nabi pada hari kiamat.“(HR Ahmad dan Ibnu Hibban).
Kita melihat fenomena diekspos oleh media kaca, betapa mudahnya seseorang melakukan pernikahan, semudah ia melakukan perceraian, bahkan tak jarang berganti-ganti pasangan dengan melakukan nikah mut’ah dan polygami (dengan mengabaikan aturan syara’).
Dalam pandangan Islam, pernikahan merupakan bagian dari tugas manusia sebagai khalifah Allah di muka bumi ini. Dalam melaksanakan konsep kehidupan yang direncanakan dan ditentukan oleh Allah SWT itu, maka sebuah pernikahan diikat dalam suatu aqad (perjanjian) yang suci dan kuat, dengan aturan ketat. Dan mentaatinya, itu merupakan indikator ketaqwaan kepada Allah SWT.
Pernikahan di Masa Jahiliyah
Dari Urwah bin Zubair bahwa Aisyah isteri Rasul Allah SAW telah mengkabarkan kepadanya bahwa sesungguhnya pada masa Jahiliyah terdapat empat macam pernikahan.
Pertama, adalah pernikahan seperti yang dilakukan pada masa sekarang. Seorang laki-laki mendatangi wali wanita untuk melamar putrinya, kemudian memberinya mahar untuk menikahinya.
Kedua, pernikahan Istibdha, yaitu seorang suami berkata kepada isterinya pada saat suci dari haid (subur) "Temuilah si Fulan dan 'bergaullah' dengannya."
Sang suami menjauhinya sementara waktu (tidak menjimaknya) hingga benar-benar ia (isteri) positif hamil dari hasil persetubuhannya dengan laki-laki itu. Ia melakukan hal itu, hanya untuk mendapatkan keturuan yang dianggap baik.
Ketiga, Nikahur-raht, sekelompok pria (kurang dari sepuluh) menggauli seorang wanita. Setelah wanita itu hamil dan melahirkan.
Maka setelah masa bersalinnya telah berlalu beberapa hari, wanita itu pun memilih pria dari kelompok itu, dan tidak seorang pun yang boleh menolak.
Keempat, orang ramai berkumpul, lalu menggauli seorang wanita, dan tak seorang pun yang dapat menolak bagi yang orang yang telah menggauli sang wanita. Para wanita itu adalah wanita pelacur.
Mereka meletakkan tanda pada pintu-pintu rumah mereka sebagai tanda, siapa yang ingin mereka maka ia boleh masuk dan bergaul dengan mereka.
Dan ketika salah seorang dari mereka hamil, lalu melahirkan, maka mereka (orang banyak itu) pun dikumpulkan, lalu dipanggilkanlah orang yang ahli seluk-beluk nasab (Al Qafah), dan Al Qafah inilah yang menyerahkan anak sang wanita itu kepada orang yang dianggapnya sebagai bapanya, sehingga anak itu dipanggil sebagai anak darinya. Dan orang itu tidak boleh mengelak.
Maka ketika Rasulullah SAW datang membawa kebenaran, dihapuslah segala bentuk pernikahan jahiliyah, kecuali pernikahan yang dilakukan oleh orang-orang hari ini. (Fath al Bary 9/192)
Menikah sebagai Ibadah kepada Allah
Menurut Syaikh Ali As Shabuni dalam Kitab AzZawaaj al Islami al Mubakkir, pernikahan dalam pandangan Islam adalah suatu ibadah dan qurbah (pendekatan diri).
Dengan pernikahan, seorang muslim/muslimah akan memperoleh imbalan dan pahala dari Allah Ta'ala, apabila pernikahan itu didasari dengan niat yang ikhlas. Pernikahan tersebut ditujukan untuk menjaga dirinya dari hal-hal yang diharamkan dalam Islam, bukan karena dorongan nafsu hewani.
Tetapi semata-mata untuk mendapatkan rahmat dari Allah SWT. Dari Abi Said mengatakan bahwa Rasulullah bersabda: "Seorang suami ketika memandang istrinya lalu istrinya memandang (ada syahwat atau tidak)maka Allah akan memandang keduanya dengan pandangan rahmat (kasih sayang) Nya.
Maka ketika suami memegang telapak tangan istrinya (sebagai upaya perangsangan saat berhubungan) maka dosa-dosa keduanya telah gugur melalui sela-sela jarijemari mereka berdua.(Faydh - al Qadir-hadist 1977-HR Maisarah, Rafi'i)
Dalam konteks penghambaan kepada Allah SWT, pernikahan juga berfungsi untuk menjaga masyarakat dari akhlak keji (zina, homoseksual,lesbian dsb) yang merusak nilai-nilai moral serta menjatuhkan martabat manusia.
Menikah merupakan jalan yang paling mulia dan paling afdhal dalam upaya menjaga kehormatan. Dengan menikah seseorang dapat menundukkan pandangannya dan menjaga kemaluannya, sehingga tidak terjatuh dalam berbagai bentuk kemaksiatan dan perzinaan, dengan menikah seseorang dapat menjaga kehormatan dan akhlaknya, tidak mengikuti nafsu syahwatnya.
Maka Islam menghimbau kepada para pemuda untuk segera menikah, untuk menjaga mereka dari berbagai macam kerusakan moral. Dari Ibnu Mas'ud RA telah bersabda Rasulullah SAW : "Wahai para pemuda barang siapa diantara kalian yang sudah mampu maka segeralah menikah, karean hal ini dapat menundukan pandangan dan menjaga kemaluan, barangsiapa yang belum mampu, maka hendaklah dia berpuasa karena hal ini dapat menjadi tameng baginya." (Muttafaqun 'alaihi)
Dengan pernikahan tersebut umat Muslim lebih termotivasi dan bersemangat dalam menegakkan rumah tangga yang Islami, ini menjadi salah satu tujuan pernikahan dalam Islam, yang semestinya setiap mu’min memperhatikannya. Maka Islam sedemikian rupa mengatur urusan pernikahan ini agar pasangan suami istri dapat bekerja sama dalam merealisasikan nilai-nilai Islam dalam rumah tangganya.
Pernikahan merupakan salah satu lahan yang subur bagi peribadahan dan amal sholeh disamping amal-amal ibadah yang lain, sampai seorang suami yang melampiaskan syahwatnya kepada istrinya disebut sebagai shadaqah.
Rasulullah SAW bersabda :
" …Seseorang diantara kalian yang bergaul dengan istrinya adalah sedekah!” Mendengar sabda Rasulullah SAW tersebut para sahabat bertanya: "Wahai Rasulullah, apakah seseorang dari kita yang melampiaskan syahwatnya terhadap istrinya akan mendapatkan pahala?” Rasulullah SAW menjawab : "Bagaimana menurut kalian jika seseorang bersetubuh dengan selain istrinya, bukankah dia berdosa?, Begitu pula jika dia bersetubuh dengan istrinya maka dia akan mendapatkan pahala.” (HR. Bukhori Muslim dalam Kitab Shahih, dari Abu Dzar)
Melalui pernikahan dengan ijin Allah SWT seseorang akan mendapatkan keturunan yang shaleh sehingga menjadi asset yang sangat berharga, karena anak yang sholeh senantiasa akan mendo'kan kedua orang tuanya ketika masih hidup atau sudah meninggal dunia, hal ini menjadi amal jariyah bagi kedua orang tuanya.
Dengan banyak anak juga akan memperkuat barisan kaum muslimin. Ketika mereka dididik dengan nilai-nilai Islam yang benar dan jihad fii Sabilillah, maka akan tumbuh generasi yang komitmen dengan agamanya dan siap berkorban jiwa raga untuk tegaknya kalimat Allah ta'ala. Inilah antara lain hikmah
Rasulullah SAW menganjurkan umatnya agar menikahi wanita yang subur dan penyayang. "Nikahilah wanita yang subur dan penyayang! Karena aku akan berbangga dengan banyaknya umatku di hadapan para nabi pada hari kiamat.“(HR Ahmad dan Ibnu Hibban).
Pernikahan Dalam Konteks Ibadah.
Budaya masyarakat modern saat ini berkembang semakin kompleks. Perubahan terjadi di setiap sendi kehidupan kita, tidak terkecuali terjadinya pergeseran nilai termasuk pendangkalan makna dari pernikahan. Bahkan pernikahan yang harusnya suci, kini seolah lepas dari tujuan sejatinya.
Budaya masyarakat modern saat ini berkembang semakin kompleks. Perubahan terjadi di setiap sendi kehidupan kita, tidak terkecuali terjadinya pergeseran nilai termasuk pendangkalan makna dari pernikahan. Bahkan pernikahan yang harusnya suci, kini seolah lepas dari tujuan sejatinya.
Nama saya Niaza. Saya ingin berbagi kisah cinta saya yang rumit.
Tahun 2008, saya masih berstatus sebagai mahasiswa di sebuah perguruan tinggi negeri di Jawa Tengah. Di tahun itu pula saya dipertemukan dengan seorang teman pria dalam kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Kami berada dalam satu kelompok dan menjadi partner selama kegiatan KKN berlangsung.
Kisah ini dikutip kembali dari vemale.com
Saat itu, sebagai partner KKN, sikapnya sangat menyebalkan terhadap saya. Belakangan baru saya ketahui sikap menyebalkannya itu karena di hatinya sudah tumbuh benih-benih cinta terhadap saya. Singkat cerita, selepas KKN dia menyatakan perasaannya kepada saya. Tanpa pikir panjang saya pun menyatakan bersedia menerima cintanya.
Di situlah awal mula kesalahan terbesar dalam hidup saya. Tanpa berpikir panjang dan hanya menuruti perasaan cinta yang semu, saya menjalin kasih dengannya. Bagi orang awam, tidak seharusnya saya bermain api dengan menjalin hubungan dengan pria yang jelas jelas-jelas memiliki perbedaan keyakinan dengan saya, selain itu juga perbedaan suku (Chinesse-Javanesse).
Akhirnya kami lulus di tahun yang sama. Saat proses mencari pekerjaan selalu ada saya di sampingnya, menyemangati dan mendoakan sepenuh jiwa. Dia ingin berhasil pada proses seleksi CPNS di salah satu Kementerian yang terletak berhadapan dengan Monumen Nasional Jakarta. Hingga akhirnya dia lolos seleksi dan resmi menjadi PNS di sana. Masih melekat kuat dibenak saya, senyum bahagia di bibirnya ketika dia mendapat kabar baik tersebut.
Saya pun hijrah untuk ikut bekerja di kota besar dengannya, karena saya juga diterima di sebuah Bank swasta di kota Tangerang. Sabtu dan Minggu adalah waktu kebersamaan kami yang tidak boleh diganggu oleh hal apapun. Kami melalui setiap proses bersama-sama, dari tak punya apa apa hingga memiliki penghasilan yang cukup untuk dinikmati bersama.
Lama kelamaan, perasaan sayang itu semakin mengakar kuat di hati saya dan tanpa terasa waktu enam tahun berlalu. Selama enam tahun kebersamaan kami, kami merasa sangat bahagia, sungguh sangat bahagia. Rasa saling sayang, saling pengertian dan saling setia senantiasa kami pupuk demi keberlangsungan hubungan kami. Berbagai kegiatan yang kami lakukan berdua semakin menambah kedekatan kami. Kami pun mulai berangan-angan untuk menikah dan berumah tangga, mulai mencari rumah untuk kami tinggali kelak jika kami sudah berumah tangga. Hingga akhirnya hati kecil saya terusik oleh pertanyaan besar dalam hidup saya. Mau dibawa kemana hubungan ini?
.
Sementara, setiap saya mencoba membicarakan masalah keyakinan dengannya, dia selalu berubah menjadi sedih, menjadi bingung dan sering berusaha mengalihkan arah pembicaraan kami. Sampai akhirnya pun saya terlena dan semakin terbuai dengan kebahagiaan sesaat itu.
Saya selalu memaklumi betapa dia sangat stres ketika saya mengajukan pertanyaan mengenai perbedaan keyakinan yang kami miliki. Tapi di lain sisi, saya pun merasa bimbang dengan masa depan saya dengannya. Masing masing dari kami tetap berpegang teguh pada keyakinan kami, padahal usia kami sudah menginjak hampir 29 tahun saat itu. Sungguh masa-masa kritis bagi seorang perempuan akan masa depannya.
Hubungannya dengan keluarga saya cukup baik, setiap Lebaran dia selalu berkunjung ke rumah saya, begitu pula ketika natal tiba, saya bergantian berkunjung ke rumahnya, bercengkrama dengan kedua orang tua dan adiknya. Yah, mungkin langit sudah berkehendak. Ayah saya murka dan semakin mencecar dia tentang rencana masa depannya bersama saya. Saya memahami sikap ayah saya, sebagai seorang ayah, tentu beliau cemas memikirkan masa depan anak gadisnya.. Ayah saya mempersilahkannya untuk masuk agama saya atau mengakhiri hubungan dengan saya.
Ayah saya pun mulai melarang keras saya untuk berhubungan lagi dengannya. Ketika dia dicecar berbagai pertanyaan oleh ayah saya, jawabannya sungguh tidak jantan. Saya pun mulai sedikit tersadar akan hal itu, seseorang yang selama ini saya yakini mencintai saya dengan sepenuh jiwa raga, yang selama ini saya yakini akan berjuang demi kebahagiaan kami berdua, ternyata hanya mampu mengatakan belum tahu dan belum bisa memutuskan arah keyakinannya. Apa saja yang dipikirkannya selama enam tahun hubungan ini? Enggan memutuskan saya tetapi enggan pula menerima konsekuensi untuk memeluk keyakinan saya agar kami dapat bersatu.
Seketika itu pula saya terhenyak. Beberapa waktu setelah pembicaraan dengan ayah saya berlalu, saya memutuskan untuk berpisah dengannya. Sedih tentu saja, sungguh sangat sedih. Keputusan yang sangat berat untuk saya lakukan.
Sungguh saya merasa kecewa yang teramat sangat terhadapnya. Betapa sakit hati saya mendapati kenyataan bahwa orang yang sangat saya kagumi, sangat saya cintai, sangat saya nantikan dengan kesabaran selama 6 tahun, ternyata tidak memperjuangkan saya sama sekali.
Saya mulai membenci dia, menghapus semua foto kebersamaan saya dengannya, mengutarakan kekecewaan saya terhadapnya, betapa mudahnya dia menyerah begitu saja. Dunia saya seakan berputar dan berbalik 180 derajat. Tetapi saya yakin ini bentuk rasa kasih sayang Allah kepada saya. Allah tidak ingin saya tersesat lebih jauh lagi. Selama ini saya sudah melupakan-Nya. Tidak beribadah kepada-Nya, karena terlalu terbuai dengan asmara yang semu dan tanpa pernah saya menyadari bahwa Allah lah pemilik skenario yang sebenarnya dalam kehidupan ini.
Pada waktunya Allah memisahkan saya dengan seseorang yang ternyata tidak baik untuk saya. Sungguh sangat sulit untuk menerima dan memahami bentuk kasih sayang Allah yang seperti itu. Tetapi begitulah hidup ini, terkadang apa yang menurut kita baik, belum tentu baik menurut Allah. Saya pun mulai memperbaiki diri sejak saat itu.
Dua bulan selepas perpisahan kami, dia sudah memiliki kekasih baru. Betapa mudahnya. Ketika saya masih tertatih untuk menata perasaan dan hati saya yang hancur berkeping-keping karena dia, ternyata dia sudah berbahagia dengan yang lain. Ya Allah...sungguh begitukah hati seorang laki-laki?
Ya, hikmah yang luar biasa besar bagi saya telah dipisahkan dengan orang seperti dia. Saat ini, sudah 9 bulan perpisahan kami, tapi rasa sakit itu masih begitu nyata menusuk hati saya. Sesekali luka itu kembali menganga. Mungkin air mata saya sudah kering, tetapi isak tangis itu masih tersimpan di hati saya.
Alhamdulillah, Allah memberikan kasih sayang-Nya yang luar biasa kepada saya, sudah 4 bulan ini saya memutuskan berhijab dan berusaha untuk terus dan terus memperbaiki diri. Sungguh butuh keberanian yang besar bagi saya. Dari yang dulunya suka berpakaian model dress ketat dan pendek, hingga sekarang saya menutup seluruh aurat dengan pakaian dan hijab.
Sungguh, skenario Allah sangat luar biasa.
Di Ramadan kali ini, semoga Allah berkenan mempertemukan saya dengan jodoh terbaik untuk saya. Agar hati saya menjadi tentram dan damai. Segala rasa sakit yang masih menghujam di relung hati, biarlah waktu yang akan menyembuhkan. Karena jika sesuatu memang tidak ditakdirkan untuk menjadi milik kita, sampai kapanpun tidak akan pernah kita miliki.
Saya percaya dan yakin, selepas kesabaran dan kesakitan yang saya alami, seseorang telah dengan manisnya menanti saya. Mungkin belum hari ini, tapi bisa jadi segera. Semoga.
vemale.com
Tahun 2008, saya masih berstatus sebagai mahasiswa di sebuah perguruan tinggi negeri di Jawa Tengah. Di tahun itu pula saya dipertemukan dengan seorang teman pria dalam kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Kami berada dalam satu kelompok dan menjadi partner selama kegiatan KKN berlangsung.
Kisah ini dikutip kembali dari vemale.com
Saat itu, sebagai partner KKN, sikapnya sangat menyebalkan terhadap saya. Belakangan baru saya ketahui sikap menyebalkannya itu karena di hatinya sudah tumbuh benih-benih cinta terhadap saya. Singkat cerita, selepas KKN dia menyatakan perasaannya kepada saya. Tanpa pikir panjang saya pun menyatakan bersedia menerima cintanya.
Di situlah awal mula kesalahan terbesar dalam hidup saya. Tanpa berpikir panjang dan hanya menuruti perasaan cinta yang semu, saya menjalin kasih dengannya. Bagi orang awam, tidak seharusnya saya bermain api dengan menjalin hubungan dengan pria yang jelas jelas-jelas memiliki perbedaan keyakinan dengan saya, selain itu juga perbedaan suku (Chinesse-Javanesse).
Akhirnya kami lulus di tahun yang sama. Saat proses mencari pekerjaan selalu ada saya di sampingnya, menyemangati dan mendoakan sepenuh jiwa. Dia ingin berhasil pada proses seleksi CPNS di salah satu Kementerian yang terletak berhadapan dengan Monumen Nasional Jakarta. Hingga akhirnya dia lolos seleksi dan resmi menjadi PNS di sana. Masih melekat kuat dibenak saya, senyum bahagia di bibirnya ketika dia mendapat kabar baik tersebut.
Saya pun hijrah untuk ikut bekerja di kota besar dengannya, karena saya juga diterima di sebuah Bank swasta di kota Tangerang. Sabtu dan Minggu adalah waktu kebersamaan kami yang tidak boleh diganggu oleh hal apapun. Kami melalui setiap proses bersama-sama, dari tak punya apa apa hingga memiliki penghasilan yang cukup untuk dinikmati bersama.
Lama kelamaan, perasaan sayang itu semakin mengakar kuat di hati saya dan tanpa terasa waktu enam tahun berlalu. Selama enam tahun kebersamaan kami, kami merasa sangat bahagia, sungguh sangat bahagia. Rasa saling sayang, saling pengertian dan saling setia senantiasa kami pupuk demi keberlangsungan hubungan kami. Berbagai kegiatan yang kami lakukan berdua semakin menambah kedekatan kami. Kami pun mulai berangan-angan untuk menikah dan berumah tangga, mulai mencari rumah untuk kami tinggali kelak jika kami sudah berumah tangga. Hingga akhirnya hati kecil saya terusik oleh pertanyaan besar dalam hidup saya. Mau dibawa kemana hubungan ini?
.
Sementara, setiap saya mencoba membicarakan masalah keyakinan dengannya, dia selalu berubah menjadi sedih, menjadi bingung dan sering berusaha mengalihkan arah pembicaraan kami. Sampai akhirnya pun saya terlena dan semakin terbuai dengan kebahagiaan sesaat itu.
Saya selalu memaklumi betapa dia sangat stres ketika saya mengajukan pertanyaan mengenai perbedaan keyakinan yang kami miliki. Tapi di lain sisi, saya pun merasa bimbang dengan masa depan saya dengannya. Masing masing dari kami tetap berpegang teguh pada keyakinan kami, padahal usia kami sudah menginjak hampir 29 tahun saat itu. Sungguh masa-masa kritis bagi seorang perempuan akan masa depannya.
Hubungannya dengan keluarga saya cukup baik, setiap Lebaran dia selalu berkunjung ke rumah saya, begitu pula ketika natal tiba, saya bergantian berkunjung ke rumahnya, bercengkrama dengan kedua orang tua dan adiknya. Yah, mungkin langit sudah berkehendak. Ayah saya murka dan semakin mencecar dia tentang rencana masa depannya bersama saya. Saya memahami sikap ayah saya, sebagai seorang ayah, tentu beliau cemas memikirkan masa depan anak gadisnya.. Ayah saya mempersilahkannya untuk masuk agama saya atau mengakhiri hubungan dengan saya.
Ayah saya pun mulai melarang keras saya untuk berhubungan lagi dengannya. Ketika dia dicecar berbagai pertanyaan oleh ayah saya, jawabannya sungguh tidak jantan. Saya pun mulai sedikit tersadar akan hal itu, seseorang yang selama ini saya yakini mencintai saya dengan sepenuh jiwa raga, yang selama ini saya yakini akan berjuang demi kebahagiaan kami berdua, ternyata hanya mampu mengatakan belum tahu dan belum bisa memutuskan arah keyakinannya. Apa saja yang dipikirkannya selama enam tahun hubungan ini? Enggan memutuskan saya tetapi enggan pula menerima konsekuensi untuk memeluk keyakinan saya agar kami dapat bersatu.
Seketika itu pula saya terhenyak. Beberapa waktu setelah pembicaraan dengan ayah saya berlalu, saya memutuskan untuk berpisah dengannya. Sedih tentu saja, sungguh sangat sedih. Keputusan yang sangat berat untuk saya lakukan.
Sungguh saya merasa kecewa yang teramat sangat terhadapnya. Betapa sakit hati saya mendapati kenyataan bahwa orang yang sangat saya kagumi, sangat saya cintai, sangat saya nantikan dengan kesabaran selama 6 tahun, ternyata tidak memperjuangkan saya sama sekali.
Saya mulai membenci dia, menghapus semua foto kebersamaan saya dengannya, mengutarakan kekecewaan saya terhadapnya, betapa mudahnya dia menyerah begitu saja. Dunia saya seakan berputar dan berbalik 180 derajat. Tetapi saya yakin ini bentuk rasa kasih sayang Allah kepada saya. Allah tidak ingin saya tersesat lebih jauh lagi. Selama ini saya sudah melupakan-Nya. Tidak beribadah kepada-Nya, karena terlalu terbuai dengan asmara yang semu dan tanpa pernah saya menyadari bahwa Allah lah pemilik skenario yang sebenarnya dalam kehidupan ini.
Pada waktunya Allah memisahkan saya dengan seseorang yang ternyata tidak baik untuk saya. Sungguh sangat sulit untuk menerima dan memahami bentuk kasih sayang Allah yang seperti itu. Tetapi begitulah hidup ini, terkadang apa yang menurut kita baik, belum tentu baik menurut Allah. Saya pun mulai memperbaiki diri sejak saat itu.
Dua bulan selepas perpisahan kami, dia sudah memiliki kekasih baru. Betapa mudahnya. Ketika saya masih tertatih untuk menata perasaan dan hati saya yang hancur berkeping-keping karena dia, ternyata dia sudah berbahagia dengan yang lain. Ya Allah...sungguh begitukah hati seorang laki-laki?
Ya, hikmah yang luar biasa besar bagi saya telah dipisahkan dengan orang seperti dia. Saat ini, sudah 9 bulan perpisahan kami, tapi rasa sakit itu masih begitu nyata menusuk hati saya. Sesekali luka itu kembali menganga. Mungkin air mata saya sudah kering, tetapi isak tangis itu masih tersimpan di hati saya.
Alhamdulillah, Allah memberikan kasih sayang-Nya yang luar biasa kepada saya, sudah 4 bulan ini saya memutuskan berhijab dan berusaha untuk terus dan terus memperbaiki diri. Sungguh butuh keberanian yang besar bagi saya. Dari yang dulunya suka berpakaian model dress ketat dan pendek, hingga sekarang saya menutup seluruh aurat dengan pakaian dan hijab.
Sungguh, skenario Allah sangat luar biasa.
Di Ramadan kali ini, semoga Allah berkenan mempertemukan saya dengan jodoh terbaik untuk saya. Agar hati saya menjadi tentram dan damai. Segala rasa sakit yang masih menghujam di relung hati, biarlah waktu yang akan menyembuhkan. Karena jika sesuatu memang tidak ditakdirkan untuk menjadi milik kita, sampai kapanpun tidak akan pernah kita miliki.
Saya percaya dan yakin, selepas kesabaran dan kesakitan yang saya alami, seseorang telah dengan manisnya menanti saya. Mungkin belum hari ini, tapi bisa jadi segera. Semoga.
vemale.com
Nama saya Niaza. Saya ingin berbagi kisah cinta saya yang rumit.
Tahun 2008, saya masih berstatus sebagai mahasiswa di sebuah perguruan tinggi negeri di Jawa Tengah. Di tahun itu pula saya dipertemukan dengan seorang teman pria dalam kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Kami berada dalam satu kelompok dan menjadi partner selama kegiatan KKN berlangsung.
Kisah ini dikutip kembali dari vemale.com
Saat itu, sebagai partner KKN, sikapnya sangat menyebalkan terhadap saya. Belakangan baru saya ketahui sikap menyebalkannya itu karena di hatinya sudah tumbuh benih-benih cinta terhadap saya. Singkat cerita, selepas KKN dia menyatakan perasaannya kepada saya. Tanpa pikir panjang saya pun menyatakan bersedia menerima cintanya.
Tahun 2008, saya masih berstatus sebagai mahasiswa di sebuah perguruan tinggi negeri di Jawa Tengah. Di tahun itu pula saya dipertemukan dengan seorang teman pria dalam kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Kami berada dalam satu kelompok dan menjadi partner selama kegiatan KKN berlangsung.
Kisah ini dikutip kembali dari vemale.com
Saat itu, sebagai partner KKN, sikapnya sangat menyebalkan terhadap saya. Belakangan baru saya ketahui sikap menyebalkannya itu karena di hatinya sudah tumbuh benih-benih cinta terhadap saya. Singkat cerita, selepas KKN dia menyatakan perasaannya kepada saya. Tanpa pikir panjang saya pun menyatakan bersedia menerima cintanya.
Subscribe to:
Posts (Atom)

















