Al-Hafidz Ibnu Katsir berkata: "Hari ini dinamakan Jum'at, karena artinya merupakan turunan dari kata al-jam'u yang berarti perkumpulan, karena umat Islam berkumpul pada hari itu setiap pekan di balai-balai pertemuan yang luas.
Allah telah memerintahkan hamba-hamba-Nya yang mukmin berkumpul untuk melaksanakan ibadah kepada-Nya. Allah berfirman:
يٰأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوۤاْ إِذَا نُودِىَ لِلصَّلَوٰةِ مِن يَوْمِ ٱلْجُمُعَةِ فَٱسْعَوْاْ إِلَىٰ ذِكْرِ ٱللَّهِ وَذَرُواْ ٱلْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
"Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sholat pada hari Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui". (QS. 62:9)
Beberapa Keutamaan Hari Jum'at:
1. Hari Terbaik
Abu Hurairah - rodhiyollohu 'anhu - meriwayatkan bahwa Rosululloh – sholollohu ‘alahi wasallam - bersabda: “Hari paling baik dimana Matahari terbit pada hari itu adalah hari Jumat, pada hari itu Adam diciptakan, dan pada hari itu pula Adam dimasukkan ke dalam Surga, serta diturunkan dari Surga, pada hari itu juga Kiamat akan terjadi, pada hari tersebut terdapat suatu waktu dimana tidaklah seorang mu’min sholat menghadap Allah mengharapkan kebaikan kecuali Allah akan mengabulkan permintannya.” (HR. Muslim)
Dari Abu Lubabah bin Ibnu Mundzir - rodhiyollohu 'anhu - berkata, Rosululloh – sholollohu ‘alahi wasallam - berkata, “Hari Jum’at adalah penghulu hari-hari dan hari yang paling mulia di sisi Allah, hari Jum’at ini lebih mulia dari hari raya Idhul Fitri dan Idul Adha di sisi Allah, pada hari Jum’at terdapat lima peristiwa, diciptakannya Adam dan diturunkannya ke bumi, pada hari Jum’at juga Adam dimatikan, di hari Jum’at terdapat waktu yang mana jika seseorang meminta kepada Allah maka akan dikabulkan selama tidak memohon yang haram, dan di hari Jum’at pula akan terjadi Kiamat, tidaklah seseorang malaikat yang dekat di sisi Allah, di bumi dan di langit kecuali dia dikasihi pada hari Jum’at.” (HR. Ahmad)
2. Terdapat Waktu Mustajab untuk Berdo'a.
Abu Hurairah - rodhiyollohu 'anhu - berkata Rosululloh – sholollohu ‘alahi wasallam - bersabda: " Sesungguhnya pada hari Jum'at terdapat waktu mustajab bila seorang hamba muslim melaksanakan sholat dan memohon sesuatu kepada Allah pada waktu itu, niscaya Allah akan mengabulkannya. Rosululloh – sholollohu ‘alahi wasallam - mengisyaratkan dengan tangannya menggambarkan sedikitnya waktu itu (H. Muttafaqun Alaih)
Dari Abu Burdah bin Abu Musa al-Asy'ari - rodhiyollohu 'anhu - , katanya: "Abdullah bin Umar - rodhiyollohu 'anhu- berkata: "Apakah engkau pernah mendengar ayahmu menceritakan tentang Rosululloh – sholollohu ‘alahi wasallam - dalam hal sholat Jum'at?" Ia berkata: "Saya -Abu Burdah- menjawab: "Ya, saya pernah mendengar ia berkata: "Saya mendengar Rosululloh – sholollohu ‘alahi wasallam - bersabda: "Waktu yang mustajab itu ialah antara duduknya imam -maksudnya khatib, yang dalam dua khutbah diselingi dengan duduk sesaat-." (Riwayat Muslim)
Diriwayatkan oleh Al-Nasa’i dari Jabir rodhiyollohu 'anhu bahwa Nabi Muhammad - sholollohu'alaihi wasallam - bersabda: Hari Jum’at itu dua belas jam, tidaklah seorang hamba yang muslim memohon kepada Allah sesuatu pada hari itu kecuali Beliau akan memperkenankan permohonan hamba -Nya itu, maka carilah dia pada akhir waktu Ashar” (HR. An-Nasa’i: no: 1389).
Ibnu Qoyyim Al Jauziah - setelah menjabarkan perbedaan pendapat tentang kapan waktu itu - mengatakan: "Diantara sekian banyak pendapat ada dua yang paling kuat, sebagaimana ditunjukkan dalam banyak hadits yang sahih, pertama saat duduknya khatib sampai selesainya sholat. Kedua, sesudah Ashar, dan ini adalah pendapat yang terkuat dari dua pendapat tadi (Zadul Ma'ad Jilid I/389-390).
Pendapat inilah, yakni di saat duduknya Khotib dan di akhir Ashar di hari Jum'at, yang dipegang oleh sebagian besar golongan salaf, dan telah didukung oleh berbagai hadits. Adapun tentang hadits riwayat Abi Musa yang sebelumnya maka hadits tersebut memiliki banyak cacat dan telah disebutkan oleh Al-hafiz Ibnu Hajar di dalam kitab Fathul Bari.
3. Sedekah pada hari itu lebih utama dibanding sedekah pada hari-hari lainnya.
Ibnu Qoyyim berkata: "Sedekah pada hari itu dibandingkan dengan sedekah pada enam hari lainnya laksana sedekah pada bulan Ramadhan dibanding bulan-bulan lainnya". Hadits dari Ka'ab - rodhiyollohu 'anhu - menjelaskan: "Dan sedekah pada hari itu lebih mulia dibanding hari-hari selainnya".(Mauquf Shahih)
4. Hari tatkala Allah menampakkan diri kepada hamba-Nya yang beriman di Surga.
Sahabat Anas bin Malik - rodhiyollohu 'anhu - dalam mengomentari ayat: " Mereka di dalamnya (di dalam Surga) memperoleh apa yang mereka kehendaki; dan pada sisi Kami ada tambahannya." (Al Quran Surat Qaaf ayat 35 (50:35)) mengatakan: "Allah menampakkan diri kepada mereka setiap hari Jum'at".
5. Hari besar yang berulang setiap pekan.
Ibnu Abbas - rodhiyollohu 'anhu - berkata : Rosululloh – sholollohu ‘alahi wasallam - bersabda: "Hari ini adalah hari besar yang Allah tetapkan bagi umat Islam, maka siapa yang hendak menghadiri sholat Jum'at hendaklah mandi terlebih dahulu ...". (HR. Ibnu Majah)
6. Hari dihapuskannya dosa-dosa
Salman Al Farisi - rodhiyollohu 'anhu - berkata : Rosululloh – sholollohu ‘alahi wasallam - bersabda: "Siapa yang mandi pada hari Jum'at, bersuci sesuai kemampuan, merapikan rambutnya, mengoleskan parfum, lalu berangkat ke masjid, dan masuk masjid tanpa melangkahi diantara dua orang untuk dilewatinya, kemudian sholat sesuai tuntunan dan diam tatkala imam berkhutbah, niscaya diampuni dosa-dosanya di antara dua Jum'at". (HR. Bukhari).
Dari Abu Hurairah - rodhiyollohu 'anhu - dari Rasulullah – sholollohu ‘alahi wasallam - bersabda: "Sholat lima waktu, dari Jum'at yang satu ke Jum'at yang berikutnya,dari Ramadhan yang satu ke Ramadhan yang berikutnya itu dapat menjadi penghapus dosa-dosa antara jarak keduanya itu, jikalau dosa-dosa besar dijauhi." (Riwayat Muslim)
7. Orang yang berjalan untuk sholat Jum'at akan mendapat pahala untuk tiap langkahnya, setara dengan pahala ibadah satu tahun sholat dan puasa
Aus bin Aus - rodhiyollohu 'anhu - berkata: Rosululloh – sholollohu ‘alahi wasallam - bersabda: "Siapa yang mandi pada hari Jum'at, kemudian bersegera berangkat menuju masjid, dan menempati shof terdepan kemudian dia diam, maka setiap langkah yang dia ayunkan mendapat pahala puasa dan sholat selama satu tahun, dan itu adalah hal yang mudah bagi Allah". (HR. Ahmad dan Ashabus Sunan, dinyatakan shahih oleh Ibnu Huzaimah).
8. Aneka pahala istimewa Jum'at dan Adab di hari Jum'at.
Abu Hurairah - rodhiyollohu 'anhu - mengatakan bahwa Rosululloh – sholollohu ‘alahi wasallam - bersabda, "Barangsiapa yang mandi Jumat seperti mandi junub kemudian berangkat (ke masjid), maka seolah-olah ia berkurban Unta. Barangsiapa yang berangkat pada saat yang kedua, maka seolah-olah ia berkurban Lembu. Barangsiapa yang berangkat pada saat ketiga, maka seolah-olah ia berkurban Kambing Kibas yang bertanduk. Barangsiapa yang berangkat pada saat yang keempat, maka seolah-olah ia berkurban Ayam. Dan, barangsiapa yang berangkat pada saat kelima, maka seolah-olah ia berkurban Telur. Apabila imam keluar (naik mimbar), maka para Malaikat mendengarkan khutbah."
Abu Hurairah - rodhiyollohu 'anhu - berkata, "Nabi – sholollohu ‘alahi wasallam -bersabda, 'Apabila hari Jumat, maka para Malaikat berdiri di pintu masjid sambil mencatat orang yang datang dahulu, lalu yang dahulu (sesudah itu). Perumpamaan orang-orang yang datang pada waktu yang paling awal adalah seperti orang yang berkurban seekor Unta, berkurban Sapi, berkurban Kambing Kibas, berkurban seekor Ayam, lalu berkurban sebutir Telur. Kemudian apabila imam sudah keluar (dalam satu riwayat: duduk 4/79), para Malaikat itu melipat buku-buku catatannya dan mendengarkan zikir (khutbah)." (Shohih Bukhori)
Amr bin Sulaim al-Anshari - rodhiyollohu 'anhu - berkata, "Aku bersaksi kepada Abu Sa'id, ia berkata, 'Saya bersaksi atas Rosululloh – sholollohu ‘alahi wasallam - , beliau bersabda, 'Mandi pada hari Jumat itu wajib atas setiap orang yang sudah baligh (dewasa), menggosok gigi, dan memakai minyak wangi jika ada.'" Amr berkata, "Adapun mandi, maka saya bersaksi bahwa ia adalah wajib. Sedangkan, menggosok gigi dan mengenakan wewangian, maka Allah lebih tahu apakah ia wajib atau tidak. Akan tetapi, demikianlah di dalam hadits." (Shohih Bukhori)
Dari Ibnu Umar - rodhiyollohu 'anhu - bahwasanya Rosululloh – sholollohu ‘alahi wasallam - bersabda: "Jikalau seseorang diantara engkau semua mendatangi sholat Jum'at, maka hendaklah mandi dulu." (Muttafaq 'alaih)
Dari Samurah - rodhiyollohu 'anhu -, katanya: "Rasulullah Rosululloh – sholollohu ‘alahi wasallam - bersabda: "Barangsiapa berwudhu' pada hari Jum'at, maka dengan keringanan itu -bolehlah dilakukan dan tanpa mandi- dan itupun sudah baik. Tetapi barangsiapa yang mandi, maka mandi itu adalah lebih utama." Diriwayatkan oleh Imam-imam Abu Dawud dan Tirmidzi dan Tirmidzi mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan.
Dari Abu Hurairah - rodhiyollohu 'anhu - , katanya: "Rosululloh – sholollohu ‘alahi wasallam - bersabda: "Barangsiapa yang berwudhu' lalu memperbaguskan wudhu'nya kemudian mendatangi sholat Jum'at, lalu mendengarkan -khutbah serta berdiam diri- tidak bercakap-cakap sedikitpun, maka diampunilah untuk antara Jum'at itu dengan Jum'at yang berikutnya dan ditambah pula dengan tiga hari lagi. Barangsiapa yang memegang -mempermainmainkan- batu kerikil -di waktu ada khutbah- maka ia telah berbuat kesalahan." (Riwayat Muslim)
Abu Hurairah - rodhiyollohu 'anhu - mengatakan bahwa Rosululloh – sholollohu ‘alahi wasallam - bersabda, "Apabila kamu mengatakan kepada temanmu, 'Diamlah', padahal imam sedang berkhutbah, maka kamu telah berbuat sia-sia (pahala kamu menjadi sia-sia)." (Shohih Bukhori)
Jabir bin Abdullah - rodhiyollohu 'anhu - berkata, "Seorang laki-laki datang dan Nabi sedang berkhutbah kepada para manusia pada hari Jumat. Lalu beliau bertanya, 'Apakah kamu sudah sholat, hai Fulan?' Ia menjawab, 'Belum.' Beliau bersabda, 'Berdirilah dan sholatlah dua rakaat.'" (Shohih Bukhori)
Ibrahim bin Sa'd berkata dari az-Zuhri, "Apabila muadzin telah mengumandangkan azan pada hari Jumat, padahal seseorang sedang bepergian, maka hendaklah ia menghadiri sholat Jumat itu." (Shohih Bukhori)
Abu Hurairah - rodhiyollohu 'anhu - mengatakan bahwa Rosululloh – sholollohu ‘alahi wasallam - bersabda, "Seandainya aku tidak khawatir akan memberatkan orang-orang beriman (dalam hadis riwayat Zuhair, umatku), niscaya aku perintahkan mereka bersiwak setiap kali akan sholat." (Shohih Muslim)
Dari Aus bin Aus - rodhiyollohu 'anhu - , katanya: " Rosululloh – sholollohu ‘alahi wasallam - bersabda: "Sesungguhnya diantara hari-harimu semua yang lebih utama ialah hari Jum'at, maka dari itu perbanyakkanlah membaca Sholawat padaku dalam hari Jum'at itu, sebab sesungguhnya shalawatmu semua itu ditunjukkan kepadaku." Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dengan isnad shahih. (Riyadhu Sholihin)
9. Wafat pada malam hari Jum'at atau siangnya adalah tanda Khusnul Khotimah (akhiran yang baik), yaitu dibebaskan dari Fitnah (azab) Kubur.
Diriwayatkan oleh Ibnu Amru - rodhiyollohu 'anhu - , bahwa Rosululloh – sholollohu ‘alahi wasallam - bersabda: "Setiap muslim yang mati pada siang hari Jum'at atau malamnya, niscaya Allah akan menyelamatkannya dari fitnah kubur". (HR. Ahmad dan Tirmizi, dinilai shahih oleh Al-Bani).
Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shohihnya dari Abi Hurairah dan Hudzaifah - rodhiyollohu anhum - berkata: Allah Subhanahu Wa Ta'ala telah merahasiakan hari Jum’at terhadap umat sebelum kita, maka orang-orang Yahudi memiliki hari Sabtu, orang-orang Nashrani hari Ahad, maka Allah subhanahu wata'ala mendatangkan umat ini, lalu Dia menunjukan kita hari Jum’at ini, maka Dia menjadikan urutannya menjadi Jum’at, sabtu, ahad, demikian pula mereka akan mengikuti kita pada hari kiamat, kita adalah umat terakhir di dunia ini namun yang pertama di hari kiamat, yang akan diputuskan perkaranya sebelum makhluk yang lain”. (Shahih Muslim no: 856 dan diriwayatkan oleh Al-Bukhari dengan maknanya dari Abi Hurairah ra no: 876).
jumrahonline | jumrah.com
tsaqofah islam
Salam Jumat: Keutamaan Hari Jum'at
"Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sholat pada hari Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui". (QS. 62:9)