,

Wacana Pemerintah Mengelola Umroh Mendapat Penolakan

Pemerintah mewacanakan mengambil alih pengelolaan umroh dari pihak swasta. Penegasan itu seperti yang termuat di salah satu media massa nasional yang selanjutnya mendapat tanggapan dari anggota Komite III DPD RI, Darmayanti Lubis.

Wacana Pemerintah Mengelola Umroh Mendapat Penolakan
Pemerintah mewacanakan mengambil alih pengelolaan umroh dari pihak swasta. Penegasan itu seperti yang termuat di salah satu media massa nasional yang selanjutnya mendapat tanggapan dari anggota Komite III DPD RI, Darmayanti Lubis.

Dikatakan Darmayanti, pemerintah diyakini akan kewalahan mengelola wisata religi yang selama ini digelar sejumlah travel umroh. Bukan cuma itu saja, Komite III DPD RI sendiri pun sudah pernah menolak rencana perjalanan wisata religi ini dikelola oleh pemerintah pada rapat yang digelar Oktober 2015 lalu.

“Komite III DPD RI lebih menginginkan agar pemerintah mendata travel umroh yang bermasalah, ketimbang mencoret semua travel umroh tersebut dan akhirnya mengambil alih pengelolaan umroh tersebut. Tapi saya belum tahu apakah pemerintah benar-benar akan menjalankan usulan mereka itu,” jelasnya, Senin (14/12).

Darmayanti juga menilai, pemerintah sering memonopoli berbagai pelaksanaan wisata religi umat Islam tersebut, seperti memonopoli pesawat dan lainnya. Namun demikian, menurutnya, bila pemerintah melalui Kementrian Agama (Kemenag) ingin serius mengambil alih pengelolaan umroh tersebut, Kemenag difokuskan untuk mengelola haji dan umroh saja dan tidak dibebankan dengan mengerjakan hal-hal lain seperti pendidikan, pernikahan dan lainnya.

“Kalau memang maunya seperti itu, RUU tentang haji harus dirubah dan Kemenag ditugaskan untuk fokus mengelola haji dan umroh saja. Dengan demikian, Kemenag bisa lebih serius dalam menjalankan tugasnya, mengelola haji dan umroh tersebut,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Bidang Pemberangkatan Haji dan Umroh Kemenag Sumut, Bahrum Saleh mengaku belum menerima informasi pemerintah yang akan mengambil alih pengelolaan Umroh tersebut. Untuk itu, Bahrum Saleh mengaku belum bisa mengomentari hal itu.

“Kalau suratnya datang dari Jakarta, barulah kita akan mensosialisasikan hal tersebut ke Kemenag Kabupaten Kota di Sumut. Sekarang, saya belum bisa mengomentari hal itu, karena memang belum ada suratnya di kita terkait pemerintah yang akan mengambil pengelolaan umroh tersebut,” ungkapnya.

Bahrum Saleh menambahkan, informasi yang diketahuinya hanyalah sebatas pemerintah akan mendata ulang pemilik travel umroh dan akan mengeluarkan SK resmi terkait pengelolaan travel Umroh tersebut. “Setahu saya hanya itu. Kita disuruh mendata travel umroh di Sumut dan menyerahkan datanya ke pusat agar dikeluarkan SK-nya. Di Sumut, sebanyak 97 travel Umroh yang resmi dan 12 travel umroh merupakan penunjukkan dari pemerintah Jakarta,” tutupnya.


jumrahonline | jumrah.com