Jemaah Haji Wafat Menuju Tanah Suci Akan Dibadalkan Kementerian Agama

Bagi keluarga jemaah calon haji tidak perlu repot mengurus badal haji bila keluarganya yang berangkat haji tahun ini meninggal dunia dalam proses perjalanan menuju Tanah Suci.

Jemaah Haji Wafat Menuju Tanah Suci Akan Dibadalkan Kementerian Agama
Bagi keluarga jemaah calon haji tidak perlu repot mengurus badal haji bila keluarganya yang berangkat haji tahun ini meninggal dunia dalam proses perjalanan menuju Tanah Suci.

Kepala Daerah Kerja Madinah Nasrullah Jasam menjelaskan bila ada jemaah yang meninggal dunia, ketua kloter akan melaporkan bila ada jemaah yang meninggal. Kemudian nantinya akan dibadalkan dibawah tanggungjawab Daerah Kerja Mekah khususnya Kepala Seksi Bimbingan Ibadah.


“Nanti kita akan mendata berapa orang yang meninggal untuk dibadalkan, berapa jemaah yang tidak mungkin dibawa ke Arafah atau berapa orang yang koma (di rumah sakit). Setelah mendapat data yang valid kemudian mencari orang yang bisa membadalkannya,” ungkap Nasrullah di Kantor Misi Haji Indonesia Madinah, Selasa (25/08).

 
Dikatakannya untuk proses badal haji bagi jemaah yang meninggal dunia atau jemaah yang karena sesuatu tidak bisa menjalankan wajib haji di Arafah, akan ditanggung Kementerian Agama.

“Sudah ada alokasi untuk membadalkan jemaah yang meninggal dunia. Tahun lalu mau wukuf ada jemaah yang masih tertahan di Madinah dan dibadalkan bahkan setelah itu yang bersangkutan sadar setelah dibadalkan. Saat penting seperti pada waktu wukuf, Mina, Mudzalifah masih dalam tidak sadar itu termasuk orang yang dibadalkan,” ungkapnya.

Bila dibadalkan akan ada semacan keterangan bahwa seseorang sudah dibadalkan hajinya oleh seseorang yang disaksikan dua orang. Dimana dua saksi tersebut akan memantau dan menjelaskan bila orang yang diberikan tugas membadalkan haji sudah melakukan wuquf di Arafah, mabit di Mudzdalifah dan Mina. Serta apa yang dilakukan seseorang yang mendapatkan tugas badal haji sudah melaksanakan rukun haji.

“Ini sudah rutin dilakukan setiap tahun bagi jemaah yang wafat dan jemaah yang tidak sadar itu disafari wukufkan dan dibadalkan. Bagi jemaah yang sudah sakit dan bisa disafari wukufkan ya mereka tidak dibadalkan dan ada perlakuan khsusus bagi jemaah yang masih membutuhkan perawatan medis,” ungkapnya.

haji.kemenag.go.id