Kendala Visa Haji Bukan Hanya di Indonesia

Dalam pertemuan Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Madinah Nasrullah Jasam dengan Ketua Muassasah Adilah Adilla Hateem Dja'far Bali beserta jajarannya di Hotel Massa Al Bustan, Senin (24/08) malam, terungkap bila kendala visa haji bukan hanya dialami Indonesia saja.

Kendala Visa Haji Bukan Hanya di Indonesia
Dalam pertemuan Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Madinah Nasrullah Jasam dengan Ketua Muassasah Adilah Adilla Hateem Dja'far Bali beserta jajarannya di Hotel Massa Al Bustan, Senin (24/08) malam, terungkap bila kendala visa haji bukan hanya dialami Indonesia saja.

Hateem Dja’far Bali yang ditemui wartawan MCH usai pertemuan tersebut mengungkapkan bahwa Pemerintah Arab Saudi untuk penyelenggaraan haji saat ini menggunakan sistem baru dimana visa akan keluar bila sudah memenuhi paket pelayanan selama seoranga jemaah berada di Makkah dan Madinah. Penggunaan sistem paket sengaja dilakukan Pemerintah Arab Saudi guna memberikan peningkatan pelayanan yang lebih baik dalam pelaaksanaan haji.


“Dalam hal ini pemerintah Arab Saudi menggunakan sistem baru dengan sitem paket pelayanan mulai dari perumahan, transportasi, dan ketering. Jika proses pemaketan itu sudah dilakukan maka visa akan langsung keluar, tapi bila paket tidak lengkap maka visa itu sendiri akan terkendala,” ungkap Hateem.

Dikatakannya dalam penerapan sistem baru tersebut tentu tidak terlepas dari kendala-kendala yang ada. Meskipun demikian Kementerian Haji Arab Saudi terus memantau pelaksaan sistem e hajj tersebut selama 24 jam dengan terus mencari solusi untuk proses pembuatan visa jemaah haji. Diakuinya Indonesia untuk sistem paket tersebut diambil sebagai percontohan untuk penerapan e hajj dengan sistem paket di seluruh negara lain.



“Tidak ada salah satu penyebab baik itu dari pemerintah Arab Saudi atau Indonesia tetapi ini pemberlakuan sistem baru yang tentunya bisa jadi kendala-kendala yang bisa jadi pelajaran,” ungkapnya.

Sistem e hajj ini pun sudah diberlakukan ke negara-negara lain sehingga ada negara-negara yang mengalami hal serupa dengan Indonesia diantaranya Nigeria dimana dari 66 ribu calon jemaah haji masih ada 24 ribu calon jemaah haji yang terkendala visa. Pakistan pun menglami hal yang sama.

Kadaker Madinah Nasrullah Jasam mengatakan meskipun Muassasah Adilla tidak memiliki kewenangan dalam proses pembuatan visa yang berada langsung di bawah Kementerian Haji Arab Saudi, tetapi dalam pertemuan tersebut sempat menyinggung kendala sistem paket sebagai persyaratan untuk keluarnya visa haji.

“Meskipun bukan kewenangannya Muasasah Adilla tetapi tadi dia singgung bukan hanya Indonesia, tetapi ada juga beberapa negara yang mengalami kendala seperti Nigeria, Afganistan,” ucapnya.

haji.kemenag.go.id