,

Diambil Alih Pemerintah, Banyak Pengusaha Umrah Gulung Tikar?

Mulai tahun 2016, pihak swasta tidak akan lagi mengelola penyelenggaran perjalanan ibadah umrah (PPIU), lantaran Kementerian Agama (Kemenag) sudah memutuskan akan mengambil alih hal itu.

Diambil Alih Pemerintah, Banyak Pengusaha Umrah Gulung Tikar?
Mulai tahun 2016, pihak swasta tidak akan lagi mengelola penyelenggaran perjalanan ibadah umrah (PPIU), lantaran Kementerian Agama (Kemenag) sudah memutuskan akan mengambil alih hal itu.

Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mudjahid mengatakan, Kemenag telah melakukan langkah yang tidak tepat. Pasalnya, akan banyak pengusaha yang gulung tikar akibat kebijakan itu. Selain itu, akan banyak karyawan menjadi pengangguran akibat langkah yang terbilang semena-mena ini.

"Ini akan mematikan ekonomi mereka (pengusaha umroh) kan dimana-mana setiap kementerian tugasnya hanya memantau, kalau mau mereka itu dibina dibesarkan oleh pemerintah, dan pemerintah melakukan pengawasan," ujar Sodik kepada redaksi, Senin (14/12/2015).

Ia menambahkan, seharusnya Kemenag mencontoh pada Kementerian Pariwisata. Sebab, dalam mengenalkan pariwisata dan budaya di Indonesia, Kementerian Pariwisata tidak bergerak sendiri, melainkan mengandeng para pengusaha travel.

"Ini langkah tidak tepat lah buat kami. Karenanya, kami dalam waktu dekat akan memanggil Kementerian Agama, kita akan adu argumen nanti nanya alasannya apa," tegasnya.

Oleh karenanya, baiknya pemerintah tetap menyerahkan PPIU ke pihak swasta. Namun harus ada kontrol dan pengawasan khususnya dari pemerintah.

"Kalau ada pelanggaran pemerintah bisa cabut akreditasi penyelenggara umrah, atau diakrrditasi ulang," pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Ahda Barori mengatakan, pihaknya telah memutuskan akan mengambil alih penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah (PPIU) dari pihak swasta. Pengambilalihan tersebut akan dilakukan secara bertahap.

Meski ada penolakan dari beberapa penyelenggara haji khusus dan umrah. Menurutnya, penyelenggaraan umrah yang diselenggarakan oleh Ditjen PHU akan memberi jaminan jamaah dapat menunaikan ibadah.


jumrahonline | jumrah.com