Kisah Kerajaan Turki Usmani Dalam Hikmah Sejarah

Dari masa awal berdirinya Kerajaan Turki Usmani di abad ke 13 M, sampai dengan masa keruntuhannya pada abad ke 20, memiliki kisah sejarah yang sangat dramatis. Ada banyak sejarah gelap seperti perang, pemberontakan, penghianatan dan juga contoh kesetiaan yang bisa diambil hikmahnya.

Belajar Dari Sejarah Keruntuhan Kerajaan Turki Usmani
Dari masa awal berdirinya Kerajaan Turki Usmani di abad ke 13 M, sampai dengan masa keruntuhannya pada abad ke 20, memiliki kisah sejarah yang sangat dramatis. Ada banyak sejarah gelap seperti perang, pemberontakan, penghianatan dan juga contoh kesetiaan yang bisa diambil hikmahnya.

Nama Usmani datang untuk melambangkan harapan bersatunya kerajaan Islam.

Kepemimpinan Islam pasca wafatnya Rasulullah SAW (632 M) diteruskan oleh Khulafa ar-Rasyidin, yakni Abu Bakr, Umar bin Khattab, Utsman bin 'Affan, dan Ali bin Abi Thalib (632-672 M).

Pascakeempat amirul mukminin terbaik tersebut, Bani Umayyah (661-750 M) dan Bani Abasiyyah (750-1858 M) melanjutkan estafet kepemimpinan dunia Islam.

Sejak generasi awal Islam, semua pemimpin berasal dari bangsa Arab. Hingga, kemudian keruntuhan Bani Abasiyyah mengakibatkan kesatuan Muslimin terpecah belah. Sejak itulah muncul kekuatan baru dari tanah Asia, yaitu Turki.


Turki Usmani (Ottoman) bukanlah Muslimin dari kalangan Arab, melainkan dari Asia Tengah. Meski demikian, merekalah yang berhasil meneruskan estafet kepemimpinan Islam dari tangan bangsa Arab dan mempersatukan kembali Muslimin di bawah satu panji kekhalifahan.

Menurut Mahayudin Yahya dan Ahmad Jaelani Halimi dalam Sejarah Islam, sekitar abad ke-13 Masehi muncul kekuatan baru dari barat daya Asia Kecil yang berbangsa Turki. Kemunculan ini menjadi pemimpin umat Islam dari abad 13 hingga 20 Masehi.


Menurut Philip K Hitti dalam History of the Arabs, Turki Usmani merupakan campuran suku-suku Iran di Asia Tengah yang bergerak dari Mongolia menuju Asia Kecil dan berangsur-angsur menggeser posisi Bani Seljuk, sepupu mereka.

Senada, Badri Yatim dalam Sejarah Peradaban Islam mengatakan, mereka merupakan bangsa Turki dari kabilah Oghuz yang mendiami daerah Mongol dan daerah utara negeri Cina.

Dalam jangka waktu kira-kira tiga abad, mereka pindah ke Turkistan, kemudian Persia dan Irak. Mereka masuk Islam sekitar abad kesembilan atau kesepuluh, ketika menetap di Asia Tengah.


Realitas sejarah menyatakan bahwa Turki Usmani adalah negeri yang menerapkan hukum islam secara total dalam setiap sendi kehidupan dalam masyarakat. Ini merupakan realitas sebguah negeri  yang dibangun secara Islami oleh Rasulullah SAW sejak awal hijrah ke Yatsrib (Madinah al-Munawwarah).

Rasulullah telah membangun sistem kemasyarakatan yang khas di Madinah. Dengan menerapkan hukum islam sebagai aturan dalam kehidupan di masa itu. Mengacu pada apa yang telah ditetapkan oleh Islam dalam segala hal dalam kehidupan bermasyarakat.

Dan penerapan hukum Islami tersebut dilanjutkan oleh para sahabat Rasulullah. Keempat sahabat inilah yang telah meneruskan kepemimpinan di negeri yang telah dibangun bersama Rasulullah.

Selama tiga setengah abad
, keislaman negeri yang dibangun oleh Rasulullah telah banyak menunjukan kegemilangan kepada dunia internasional atas penerapan Islam yang membawa kemajuan, kemakmuran dan kesejahteraan bagi masyarakat yang hidup di dalamnya.

Namun, setelah tiga setengah abad berlalu Kerajaan Turki Usmani mengalami periode-periode yang tidak kondusif dipicu oleh memanasnya suasana politik dalam negeri. Munculnya banyak perselisihan antar kelompok yang memicu
perang, pemberontakan, penghianatan dan banyak peristiwa yang mendorong kemunduran Kerajaan Turki Usmani sebagai negara islam. Pada masa selanjutnya pemerintahan yang berkuasa menjadikan Turki sebagai negara nasionalis dan republik.

Separatisme Merasuki Seluruh Negeri

Kesultanan Turki Usmani berakhir saat sultan terakhir Turki Usmani, Sultan Abdul Hamid II, diasingkan ke Salonika. Kerajaan Inggris memiliki peran sentral dari kemelut yang terjadi di kesultanan. Sejak pertama kali menyerang Istambul, Inggris terus berusaha meruntuhkan keyakinan kalangan muda dan  pemimpin Turki masa itu untuk tidak lagi menggunakan lagi sistem Islam dalam pemerintahan.

Musthafa Kemal Pasha yang kemudian menjadi populer karena dianggap berjasa dalam sebuah Perang Ana Forta, lantas merintis Pan-Turkisme. Yaitu menuntut kemerdekaan bagi negara Turki sendiri, terlepas dari kesultanan yang bernaung dalam kekalifahan Islam. Musthafa Kemal Pasha yang dianggap membawa pemikiran-pemikiran kerajaan Inggris yang sengaja dimunculkan untuk menyerang Turki dari dalam 'tubuh' sendiri.

Tidak lama kemudian, negara-negara Arab pun menuntut kemerdekaannya sendiri, menyusul kemerdekaan Turki. Dengan demikian, kekhilafahan yang berdasarkan pada persatuan atas nama agama Islam pun satu per satu runtuh oleh nasionalisme yang gencar dipropagandakan pihak Inggris. Masing-masing negara semakin mementingkan wilayahnya sendiri dan melupakan nilai-niai persatuan yang telah dibangun diantara mereka selama berabad-abad.

Banyak sekali yang telah menjadi faktor penyebab keruntuhan turki usmani atau yang disebut dengan daulah atau negara islam pada masa itu. Yang menjadi pemicu utama penyebab adalah kemelut politik dalam negeri yang telah melemahkan pemerintah dan masyarakat, dan kekuatan dari luar negeri yang turut mendorong pelemahan kekuatan negeri daulah Islam.

Situasi dalam negeri daulah islam pada masa itu begitu rapuh, karena pemerintahan lebih mementingkan untuk melakukan pembebasan negara-negara yang ada di luar daulah islam, dan melupakan masalah politik yang seharusnya menjadi prioritas untuk diselesaikan.

Bahasa Arab Semakin Terpinggirkan


Budaya di dalam negeri pun yang berkembang yang berlanjut pada anggapan kurang pentingnya keberadaan bahasa Arab. Bahasa arab di masa itu bukan sekadar bahasa pemersatu yang digunakan bagi semua masyarakat yang ada di dalam daulah islam, tetapi digunakan untuk memahami segala apa yang ada di dalam hukum islam, menggali hukum dan aturan yang ada di dalam agama islam.

Dengan tidak dipelajarinya bahasa arab dengan sungguh-sungguh maka hal ini akan menjauhkan umat Islam pada saat itu dari pemahami hukum islam dengan benar. Dan hal ini semakin diperparah dengan ditutupnya pintu ijtihad.

Ijtihad telah tidak diperbolehkan. Sehingga penggalian akan semua hukum yang dianggap baru tidak dapat terjadi dan dengan ini umat islam menjadi tak tahu dan tak memiliki pemahaman yang benar akan masalah baru yang terjadi.

Umat islam juga telah buruk dalam penerapan hukum islam yang ada di dalam daulah. Pemahaman mereka akan ajaran islam menjadi sangat berkurang. Hal ini ditambah parah dengan semakin gencarnya serangan negara barat dalam merongrong keberadaan daulan.

Pada saat itu, barat telah berusaha untuk bangkit dari keterpurukannya. Dan berhasil melakukan revolusi industri dimana dapat menghasilkan berbagai macam ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan di dalam daulah, umat islam justru mengalami kebingungan dalam menyikapi segala kemajuan yang terjadi dan dialami oleh bangsa barat.

Ada sebagian yang menganggap bahwa masih dapat untuk menggunakan seluruh hasil kemajuan tekonologi itu. Namun juga ada sebagian yang lain yang menganggap bahwa hal tersebut tidak dapat dilakukan. Serangan misionaris juga turut melemahkan keberadaan daulan islam pada saat itu.


jumrahonline | jumrah.com