Memompa Kekuatan Ekonomi Syariah di Tanah Air

Haji, Umrah, Zakat, Infaq, dan Shodaqah merupakan kegiatan ibadah umat Muslim yang memiliki potensi ekonomi sangat besar. Di Indonesia, dari aktivitas ibadah tersebut nilainya mencapai 100-an triliun rupiah. Jumlah sebesar itu seharusnya mampu menggerakan roda ekonomi berbasis syariah, yang memberi nilai tambah bagi kepentingan ibadah dan muamalah umat Muslim di Tanah air.

Memompa Kekuatan Ekonomi Syariah di Tanah Air
Haji, Umrah, Zakat, Infaq, dan Shodaqah merupakan kegiatan ibadah umat Muslim yang memiliki potensi ekonomi sangat besar. Di Indonesia, dari aktivitas ibadah tersebut nilainya mencapai 100-an triliun rupiah. Jumlah sebesar itu seharusnya mampu menggerakan roda ekonomi berbasis syariah, yang memberi nilai tambah bagi kepentingan ibadah dan muamalah umat Muslim di Tanah air. (Baca juga : Keunggulan Ekonomi Syariah dari Konvensional)

Di Indonesia, pengembangan ekonomi berbasis syariah sudah bertahun-tahun dirintis oleh para cendekiawan muslim tanah air, namun kemajuannya saat ini masih relatif lambat termasuk soal aset yang masih minim dibanding bank konvensional. Bahkan aset perbankan syariah di Malaysia mencapai 125 milyar US dolar, jauh lebih unggul dibandingkan di Indonesia 20 milyar US dolar.

Pertumbuhan aset perbankan syariah Indonesia 4%, masih sangat kecil, dibawah Turki 7%, sedangkan Malaysia mencapai 22%. Berbekal secuil data tersebut, redaksi JUMRAH menemui Ali Masykur Musa, yang akrab dipanggil Cak Ali, mencari jawaban perihal kemajuan ekonomi syariah di Indonesia.


Berikut petikan Perbincangan Erwin E Ananto (Tim Jumrah) dengan Ali Masykur Musa simak selengkapnya disini.

Baca juga Wawancara tentang:

1) Memompa Kekuatan Ekonomi Syariah di Tanah Air
2) Keunggulan Ekonomi Syariah dari Konvensional
3) Mungkinkah Mekanisme Syariah Untuk Pelaksanaan Umrah?


Jumrah Online | Jumrah.com