Pesantren Radikal dan Anti-NKRI Harus Dibubarkan

Pesantren Radikal dan Anti-NKRI Harus Dibubarkan
Pemerintah melalui Kementerian Agama RI akan membuat peraturan baru terkait perizinan pendirian pesantren. Jika sebelumnya perizinan bisa diurus di tingkat kabupaten, maka kedepan proses pendirian pesantren akan ditangani langsung Kementerian Agama tingkat pusat. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi berdirinya pesantren-pesantren yang anti Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Selain itu pemerintah juga tidak akan memberikan bantuan apapun kepada pesantren yang anti NKRI serta tidak akan mengakui ijazah pesantren tersebut.

Membahas hal ini, Muhammad Faizin dari NU Online melakukan wawancara terkait kebijakan pemerintah ini dengan Wakil Ketua Tanfidziyah PWNU Lampung Aom karomani yang juga Wakil Rektor Universitas Lampung, Ahad (13/5). Profesor Ilmu Komunikasi ini menjelaskan berbagai hal tentang hubungan pondok pesantren yang radikal dengan terorisme di Indonesia.

Bagaimana pendapat profesor terhadap kebijakan pemerintah yang akan menata perizinan dan memberikan sanksi kepada pesantren yang radikal? 

Saya menilai pemerintah tidak cukup memberikan sanksi dengan tidak memberikan bantuan ataupun tidak mengakui ijazah yang dikeluarkan oleh pondok pesantren tersebut. Jika hanya sanksi seperti itu, tidak diberi bantuan, tidak diakui ijazahnya dan lain-lain mereka tetap akan bergerak di bawah tanah dan lulusaannya nanti akan memasuki lembaga pendidikan swasta lainnya.

Pemberlakuan kebijakan ini harus berlaku surut kepada seluruh pesantren yang sudah berdiri dan diberi izin. Artinya jika terindikasi dan terbukti ada pesantren yang sudah berdiri mengajarkan radikalisme kepada para santrinya maka pemerintah harus mengambil tindakan dengan tidak mengeluarkan perpanjangan izin operasional atau membubarkannya sesuai mekanisme.

Pemerintah harus tegas dalam menangani pondok pesantren yang anti NKRI. Pondok pesantren anti NKRI dan juga menggugat dasar negara baik secara terang-terangan maupun secara tersembunyi harus diajukan ke pengadilan dan dibubarkan.

Ini (pondok pesantren radikal anti NKRI, red) sungguh amat berbahaya bagi keutuhan negara. Pemerintah harus mengevaluasi konten kurikulumnya. Karena orang awam akan percaya dengan ideologi yang mereka kembangkan yang bertentangan dengan negara melalui kemasan agama.

Jadi apa pandangan profesor terhadap beberapa pesantren-pesantren yang terindikasi radikal sekarang ini?

Pondok pesantren seperti ini lebih menitikberatkan kepada kemampuan keilmuan yang terlihat dan terdengar. Pesantren seperti ini tidak mengedepankan prinsip Islam moderat dan tidak menghormati nilai-nilai keragaman budaya namun mengandalkan retorika berfikir serta kemampuan berbicara untuk mempengaruhi umat dengan pemahaman tekstualnya.

Mereka akan fasih baca Qur'an akan hafal Qur'an dan Hadits dan lain-lain. Piawai bahasa Arab  yang membuat takjub publik dan mengikuti ajarannya. Itu sama berbahayanya dengan teroris dan narkoba yang selama ini mengancam negara. Bahaya!

Pesantren radikal ini sangat mengganggu arah dan tujuan pendidikan negara yang termuat dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 yang berdasarkan Pancasila dan UUD1945. Dan tentunya jika ada satuan pendidikan baik informal maupun non formal yang merongrong Pancasila dan UUD 1945 sebagai ideologi bangsa maka harus dibawa ke pengadilan. 

Jadi apa langkah pemerintah selanjutnya? 

Kalau ada bukti kuat harus dibubarkan. Dan ini salah satu tugas aparat inteligen untuk mencari bukti-bukti dan dokumen-dokumen mereka. Harus dilihat apa latar belakang pendirian dan pendirinya. Semua harus sadar bagaimana efek dan sepak terjang para lulusan ketika sudah keluar dari pesantren tersebut mereka sudah menguasai dasar-dasar ilmu agama dan dibekali dengan pemahaman radikal dan eksklusif.

Begitu mereka keluar dari lembaga pendidikan mereka sudah punya kemampuan dasar agama. Ketika menjadi pembicara ustadz di tengah-tengah publik luas mereka menggunakan bungkus-bungkus agama untuk menyerang ideologi kita.

Sudah saatnya pemerintah lebih fokus menata dan mensinkronkan lembaga pendidikan apa pun dengan undang-undang dan ideologi negara kita. Jika dulu pemerintah banyak memberikan kelonggaran dalam mendirikan pesantren karena memang pesantren merupakan lembaga informal serta tidak memimbulkan efek negatif, namun sekarang pemerintah harus hadir ikut menangani pesantren secara lebih intensif. 

Sebenarnya bagaimana kondisi pesantren saat ini? Dan bagaimana masyarakat menyikapi pesantren yang radikal?

Kalau dulu pesantren identik dengan NU. Kalau sekarang nama pesantren dikemas dengan paham mereka dan dijual ke masyarakat. Kelompok ini justru sedang jualan. Identitas pesantren dimanfaatkan oleh mereka. Dengan istilah pesantren, bayangan masyarakat tentang mereka pasti baik. Padahal garis keras.

Fakta ini harusnya menjadi perhatian dan kehati-hatian masyarakat untuk memilih pesantren dengan baik. Tidak hanya melihat fasilitas dan namanya saja namun juga harus paham siapa yang mendirikan dan kurikulum apa yang diajarkan.

Level pesantren yang identik dengan NU dibajak oleh mereka, publik dikelabuhi masuk dalam jebakan mereka. Bahaya banget ini.

Saat ini perlu langkah sistematis dari pemerintah untuk menata kembali pesantren yang ada dengan tidak melanggar HAM dan undang-undang pendidikan nasional tetapi bisa mengembalikan pesantren yang menyejukkan tentunya dengan bukti-bukti kuat.

Apa contoh langkah pemerintah dalam ikut mengembalikan marwah pesantren kepada aslinya?

Pemerintah harus ikut mengarahkan melalui konten kurikulum semisal dengan memasukkan kitab-kitab moderat seperti Hikam, Ihya Ulumiddin. Semacam mata kuliah umum di perguruan tinggi. Jika pesantren tersebut menolak, ini bisa menjadi indikasi pesantren tersebut memiliki visi dan misi lain. Penolakan pesantren terhadap kurikulum moderat akan menjadi irisan terganggunya negara serta ideologinya.

Kita resah dengan radikalisme selama ini. Tenaga, fikiran dan anggaran negara kita habis untuk mengantisipasi kelompok yang selalu menggugat dasar negara ini. Kapan kita akan membangun sektor lain yang lebih bermanfaat?.

Ada benang merah dari penataan pesantren dan pembubaran pesantren radikal yaitu penumpasan terhadap teroris yang sampai dengan saat ini masih saja terjadi di Indonesia. Pesantren radikal sudah jelas  bagian dari masalah munculnya teroris secara sistemik selain hal-hal lain seperti gerakan dan ideologi transnasional yang demikian mudah berkembang akibat kemajuan teknologi informasi.

Ada pro dan kontra dimasyarakat yang menilai jika ada teroris sering dikaitkan dengan Islam. Apa pendapat profesor?

Perlu saya tegaskan yang teroris itu bukan Islamnya. Yang teroris adalah pelaku terornya  yang mungkin kebetulan beragama Islam. Sehingga saya mengajak masyarakat untuk dengan jernih melihat akar permasalahan dari terorisme. Tidak ada agama yang mengajarkan teror. Semua agama mengajarkan humanisme, saling menghormati dan saling mencintai. Tidak saling menyakiti.

Masyarakat harus sadar dan mengutuk sang pelaku teror yang membungkus tindakannya dengan nama agama. Perkembangan media sosial saat ini dimanfaatkan oleh kelompok radikal untuk mencari simpati dan dukungan atas tindakan terornya. Mereka mengajak masyarakat mendukung mereka dengan memelintir motif mereka.

www.nu.or.id

Santri, Pesantren, dan Entrepreneurship

Santri, Pesantren, dan Entrepreneurship
Santri dikenal sebagai orang yang memiliki sifat mandiri dalam hidup. Tidak bergantung kepada orang lain. Mereka jauh dari orang tua dan sanak famili, sehingga semuanya dikerjakan sendiri di pesantren. Disebutkan pula bahwa santri adalah pengambil resiko (risk taker). Ia meninggalkan kenyamanan yang ada di rumah dan tinggal di pesantren yang fasilitasnya seadanya. 

Dari beberapa sumber yang ada, dua sifat tersebut di atas adalah sifat dasar daripada seorang entrepreneur atau pengusaha. Jika memang seperti itu, sebetulnya santri sudah memiliki modal awal untuk menjadi seorang entrepreneur, tapi di lapangan kita bisa hitung berapa santri yang menjadi seorang entrepreneur? Pasti lebih banyak yang tidak.  

Data tahun 2014 menyebutkan kalau jumlah santri aktif atau yang masih belajar di pondok pesantren adalah 3,65 juta. Jika dikalkulasi dengan mereka yang sudah lulus, tentu jumlahnya puluhan juta. Jumlah pondok pesantren kita juga tidak kalah banyak, ada sekitar 28 ribu pesantren di Indonesia sebagaimana yang tercatat oleh Kementerian Agama RI. 

Sebuah jumlah yang tidak sedikit, andaikan saja semuanya –atau setengahnya- menjadi seorang entrepreneur maka santri dan pesantren bisa saja lebih makmur. Akan tetapi sepertinya sifat dasar entrepreneur yang dimiliki seorang santri tersebut –mandiri dan berani mengambil resiko- tidak berbanding lurus dengan pekerjaan yang ditekuni. Mungkin lebih banyak santri yang masuk dunia partai politik daripada dunia entrepreneurship.

Terkait hal ini, Jurnalis NU Online A Muchlishon Rochmat berhasil mewawancarai Presiden Direktur Benhokk Property yang juga Mustasyar Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Tangerang Selatan (PCNU Tangsel) Nurul Yaqin pada Rabu, (17/1) di kediamannya di Ciputat Tangerang Selatan. Dulu, dia pernah nyantri di Perguruan Islam Mathali’ul Falah selama 6 tahun. Saat ini, ia aktif di berbagai organisasi asosiasi real estate, seperti Ketua Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) dan Ketua Kompartemen di Real Estate Indonesia (REI). Berikut hasil wawancaranya:

Menurut Anda, dari jutaan bahkan puluhan juta santri yang ada, berapa prosentase santri yang betul-betul menjadi seorang entrepreneur?

Mungkin tidak sampai 20 persen santri yang menjadi seorang entreprneur.

Mengapa bisa demikian. Bukan kah santri itu memiliki sifat mandiri? Dan sifat mandiri itu merupakan sifat dasar daripada seorang entrepeneur?

Pertama, karena ada anggapan kalau entrepreneur atau dagang itu bersifat keduniaan. Kedua, entrepeneur itu bukan sesuatu yang given (yang diberikan). Di dalam entrepreneur, yang dominan itu bukan knowledge (pengetahuan), namun insting. Asal-muasal insting adalah dari interaksi sosial di dalam komunitas. Dari interaksi sosial, ia kemudian beradaptasi dan mengikuti hingga akhirnya tumbuh lah insting. Jika interaksi sosialnya dipenuhi dengan hal-hal yang berkaitan dengan entrepeneur, maka ia akan memiliki insting menjadi seorang entrepeneur.

Apa relevansinya dengan santri dan pesantren?

Di pesantren tidak diciptakan tradisi atau budaya menjadi seorang entrepeneur. Santri-santrinya tidak memiliki kebiasaan akan hal itu. Ketika keluar pesantren, maka mereka lebih cenderung terjun ke sektor-sektor keagamaan sebagaimana yang ditekankan dalam dunia pesantren. Di pesantren, seorang santri dilatih membaca tahlil, manaqib, dan pidato. Sehingga insting yang mereka miliki cenderung ke arah keagamaan.

Aktifitas-aktifitas tersebut harus memiliki pondasi, yaitu ekonomi. Karena segala aktifitas itu tidak bisa lepas dari ekonomi. Ini yang miskin di pesantren. Sangunya (saku) tidak dibicarakan di pesantren, tapi perjalanannya dibicarakan dan didiskusikan. Sehingga santri tergopoh-gopoh ketika keluar. Mereka mengalami mental shock. 

Jadi apa yang mestinya dilakukan supaya santri tidak mengalami mental shock ketika mereka selesai belajar di pesantren?

Mestinya erntrepreneur menjadi kurikulum utama agar lulusan pesantren memiliki kompetensi untuk pemberdayaan ekonomi. Hal itu bisa dimulai dengan membangun suatu kebiasaan dalam berbagai bentuk dan model, seperti aplikasi langsung atau dibangun sekolahan kejuruan di pesantren. Mestinya, membangun pengetahuan dan keterampilan itu harus sama dan berbanding lurus. Jangan pengetahuannya saja yang diperkaya, sementara keterampilannya minim.

Tidak sedikit pesantren yang menyelenggarakan workshop atau seminar dengan tema entrepreneurship. 

Berbicara entrepreneur itu bukan berbicara knowledge (pengatahuan). Kalau kebanyakan seminar, maka mereka yang dilatih akan menjadi trainer. Jadi men-training orang untuk menjadi trainer, bukan men-training orang untuk menjadi entrepreneur. Yang terjadi sekarang adalah seperti itu. Yang nular adalah ilmunya saja, padahal tujuan utamanya adalah bagaimana orang tersebut memulai kegiatan entrepreneurship. Yang saat ini perlu dilakukan adalah bagaimana membuat orang mulai mencoba terjun untuk menjadi entrepreneur.

Kunci pertama pada level awal untuk menjadi seorang entrepreneur adalah memulai, bukan pengetahuan. Meski tidak memiliki pengetahuan, entrepreneurship bisa jalan. Hal ini juga sudah dipraktikkan di pesantren. Jika kita survei, rata-rata anak yang mondok disuruh orang tuanya. Anaknya sendiri takut untuk mondok karena keterbatasan yang ada. Dalam jangka waktu satu tahun atau dua tahun, ketakutan tersebut hilang dengan sendirinya. Kenapa praktik itu tidak disubsitusikan dalam membangun persepsi tentang entrepreneurship.

Jangan di-training terus. Training itu kan suplemen, jika orang dikasih suplemen terus maka lama-lama ia akan sakit. Padahal memutuskan untuk memulai itu jauh lebih penting daripada pengetahuan yang banyak namun tidak dimulai-mulai. Semakin banyak pengetahuan, maka ia akan semakin takut untuk memulai. Pengetahuannya bisa didapat setelah memulai.

Dengan demikian, bisa dikatakan bahwa santri itu adalah orang yang sangat berani dalam mengambil resiko? Namun lagi-lagi mengapa itu tidak bisa di-copy paste-kan dalam dunia entrepreneurship?

Sebetulnya dari segi mental, santri itu adalah risk taker (pengambil resiko). Anak lulusan sekolah dasar kemudian nyantri di pesantren. Otomatis dia harus mengontrol sendiri semua kebutuhannya. Artinya, karakter independensi mental itu dibangun di pesantren. Ini yang menjadi karakter seorang entrepreneur. Pesantren sudah membangun mentalitas menjadi seorang entrepreneur, namun tidak disalurkan. 

Semuanya sudah ada di pesantren; risk taker, independensi, belajar memanaj. Ini mestinya dibangun dan dikembangkan.  

Di pesantren, nilai-nilai yang ditanamkan adalah kesederhanaan. Mereka juga disuguhi cerita-cerita Nabi Muhammad, sahabat, dan ulama-ulama dari sisi yang miskinnya. Padahal Nabi Muhammad dan banyak sahabat yang kaya. Apakah ini juga yang membentuk mental santri sehingga seolah-olah ‘menjauh’ dari dunia wirausaha?

Saat kanak-kanak, Nabi Muhammad menjadi seorang pengembara. Remajanya menjadi pedagang. Dewasanya menjadi pengusaha. Tuanya menjadi rasul. Sedangkan, umatnya malah terbalik. Belum apa-apa langsung menjadi ustadz, sementara tuanya ingin menjadi pengusaha. Pada dasarnya, para sahabat berdakwah dengan menggunakan kendaraan berdagang. 

Santri didik untuk menjadi seorang yang berpengaruh di tengah-tengah masyarakatnya. Ini semestinya menjadi modal yang berharga bagi santri karena orang yang memiliki pengaruh itu lebih mudah mengatur dan menjalankan suatu bisnis. 

Dulu kiai dan pesantren juga mengembangkan wirausaha pertanian, perkebunan, dan berdagang, tapi ke belakang jarang elemen pesantren yang menekuni itu lagi. Apakah ini ada kaitannya dengan penjajahan Belanda di Indonesia, misalnya?

Dulu kiai melakukan perlawanan kepada penjajah secara total. Di sektor pendidikan, kiai tidak mau ikut Belanda dan mendirikan pesantren. Dalam sektor perekonomian, kiai berdagang dan membangun basis-basis ekonomi di kalangan umat Islam sendiri. Pada wilayah perjuangan, kiai dan santri juga berjuang total melawan penjajah dengan jiwa raganya.

Saat ini kita kehilangan orientasi karena program kita diacak, di-hijact sama Belanda, mungkin oleh Snouck Hurgronje. Ia menanamkan di kalangan santri bahwa santri semestinya meneladani kesalehan ritual daripada sahabat dan ulama-ulama terdahulu, bukan jiwa entrepreneurship atau kayanya. Sehingga yang diteladani hanya ritualistik para sahabat saja.    
Saat ini adalah dunia ekonomi. Dengan demikian, seharusnya kita meneladani sahabat yang entrepreneur dan kaya seperti Ustman bin Affan, Abu Bakar As Siddiq, Abdurrahman bin Auf, dan lainnya.

Di kalangan santri ada dogma bahwa banyak harta menyebabkan mudahnya orang untuk cinta dunia atau hubbud dunya. 

Dunia ini adalah jembatan menuju akhirat. Kalau jembatannya tidak dibangun, bagaimana orang bisa lewat. Sudahlah, kita harus bersantri dan berparadigma santri ala Rasulullah, para sahabat, dan tabit tabiin. Jangan ala Belanda. Karena Belanda lah  yang membuat pembedaan-pembadaan ini dunia, ini akhirat. Bukankan dalam Islam disebutkan bahwa semuanya adalah bersifat akhirat jika diniatkan untuk akhirat. Pola pikir kita terjerumus di situ.

www.nu.or.id

NU Harus Proaktif Dekati Generasi Milenial

NU Harus Proaktif Dekati Generasi Milenial
Saat ini, kurang lebih tiga puluh empat persen dari jumlah penduduk Indonesia adalah generasi milenial. Iya, generasi yang lahir di antara tahun 1981 hingga 2000. Dengan demikian, generasi milenial adalah mereka yang berusia 15 sampai 35 tahun. Generasi yang berada pada masa produktivitas yang tinggi. Dengan jumlah yang sedemikan besar, generasi milenial inilah yang mempengaruhi wajah daripada Indonesia.

Di dalam bukunya yang berjudul Generation M: Generasi Muda Muslim dan Cara Mereka Membentuk Dunia, Shelina Janmohammed menuliskan beberapa contoh generasi muslim milenial di negara-negara Barat. Mereka berpendidikan tinggi, memiliki karir yang cemerlang, berhijab (bagi perempuan), fashionable, gaul, cerdas, dan modern. Mereka juga cinta perdamaian dan mengecam keras terorisme.

Lantas, bagaimana dengan generasi muslim milenial di Indonesia? Seperti apakah karakter mereka? Bagaimana pandangan keagamaan mereka? Apa yang seharusnya dilakukan NU untuk merangkul mereka? 

Untuk menjawab itu, jurnalis NU Online A Muchlishon Rochmat mewawancarai Hasanuddin Ali, CEO Alvara Research Center dan juga penulis buku Millenial Nusantara. Berikut hasil wawancaranya:

Bagaimana dengan sebaran generasi Muslim milenial?

Generasi ini paling banyak ada di kota daripada di desa. Secara sebaran penduduk, penduduk kota lebih banyak daripada penduduk desa. Sehingga kalau kita lihat, generasi ini akan sangat mewarnai segala aspek di perkotaan. Karena kebanyakan berada di kota, maka muslim milenial ini sangat modern.

Seperti apa karakter dari generasi Muslim milenial ini?

Generasi ini mengkonsumsi internet paling banyak jika dibandingkan dengan generasi-generasi yang lainnya seperti generasi baby boomers dan generasi x, maka pola pikir generasi milenial ini sangat berbeda. Mereka mendapatkan banyak informasi dari internet dan hal itu membentuk karakter mereka. 

Karakter generasi ini itu ada tiga. Pertama kreatif. Pola pikir mereka itu penuh dengan ide dan gagasan. Hal ini dibuktikan dengan maraknya start-up. Kedua, confident. Mereka tidak hanya kreatif saja tetapi juga berani dan percaya diri untuk mengeksekusi ide-ide tersebut. Ketiga, connected. Terhubung antara satu dengan yang lainnya, baik di dunia nyata maupun maya. 

Maka dari itu, pola pikir milenial ini sangat terbuka, lebih individualis, dan lebih tertarik kepada sesuatu yang baru.

Soal keagamaan, mereka ini cenderung kemana?

Muslim milenial hidup di tempat yang tidak komunal karena berada di kota. Ini menjadi tantangan berat bagi NU yang amaliyahnya bertumpu pada komunitas yang komunal agraris. Sehingga praktik-praktik kegamaan yang sifatnya komunal akan mulai ditinggalkan oleh generasi ini karena faktor waktu, kesempatan, dan lainnya. 

Kehidupan di kota adalah beragam dan multikultur. Sehingga pertarungan wacana keagamaan lebih terbuka. Kota adalah pasar terbuka bagi semua aliran keagamaan dan ideologi. Sehingga wajah Muslim milenial itu tidak monolitik. Sekarang, muslim milenial NU itu bisa tidak mewarnai di kota. Kalau tidak bisa, maka mereka yang akan mewarnainya. 

Apakah ada survei tentang hal ini, pak?

Hasil survei kita yang terbaru menunjukkan bahwa ritual keagamaan di kota itu masih relatif ritual Nahdliyin. Namun hanya sebatas ritual saja, sedangkan pola pikir dan pandangan keagamaannya berbeda dengan NU. 

Ada tantangan bagi NU di sana?

Iya, ada beberapa tantangan yang dihadapi NU terhadap generasi muslim milenial ini. Pertama, menyelaraskan antara perilaku keagamaan dengan pandangan kebangsaan. Mereka amaliyahnya NU, tetapi pandangan kebangsaannya tidak sama dengan NU. Ini yang menjadi tantangan.

Kedua, tantangan ekonomi. Generasi milenial ini adalah usia produktif, maka perhatian terhadap ekonomi jauh lebih tinggi. Apakah NU mampu memfasilitasi mereka untuk mendapatkan keamanan dari sisi ekonomi. Seperti melakukan pelatihan-pelatihan ekonomi untuk generasi milenial atau memberikan akses pekerjaan kepada mereka. Jika mereka sudah mendapatkan keamanan ekonomi, maka mereka akan bisa menjadi NU yang sesungguhnya.

Ketiga, tantangan sosial. Generasi ini memiliki sifat yang individualis, maka dari itu susah untuk mengumpulkan mereka dalam suatu acara. Oleh karena itu, seharusnya NU lebih banyak hadir di komunitas-komunitas mereka. Jangan mengumpulkan mereka berdasarkan geografi, tetapi berbasis komunitas. Seperti komunitas pecinta potografi, ibu-ibu arisan, dan lainnya 

Jadi apa yang seharusnya dilakukan NU untuk merangkul mereka?

Organisasi seperti NU harus mendekat kepada mereka, jangan harap mereka yang akan mendekat kepada NU. Jadi, NU yang proaktif mendekat ke mereka. Misalkan kenapa NU tidak membuat acara tahlil, maulid nabi, istighotsah, dan lainnya di mall. Poinnya adalah kita harus proaktif mendekat kepada mereka. 

Termasuk aktif di media sosial?

Iya, termasuk aktif di media sosial. Media sosial dan internet adalah panggung terbuka. Semua ideologi dan pemikiran bisa masuk di sana dan tidak ada yang bisa melarangnya. Kalau NU tidak hadir di media sosial, maka wajah Islam yang tampak adalah wajah Islam model mereka. 

Lalu, apa yang seharusnya dilakukan NU untuk merangkul mereka?

Pertama, dakwah dengan menggunakan bahasa mereka. Generasi ini sangat aktif membicarakan tiga hal yaitu musik dan film, olahraga, dan IT (internet, sosial media, dan lainnya). Untuk mendekati generasi milenial ini sebaiknya menggunakan bahasa-bahasa mereka. Bahasa olahraga, bahasa musik, bahasa film, dan bahasa internet. Jangan berbicara soal politik terus menerus karena itu tidak akan masuk ke mereka. Meskipun kita bicara soal agama, tetapi bungkusnya adalah tiga hal itu. 

Kedua, generasi ini tidak suka diindoktrinasi. Mereka lebih suka jenis komunikasi yang dua arah seperti diskusi dan dialog. Tentu saja dengan menggunakan ustad atau kiai yang seumuran dengan mereka. Maka dari itu, sebaiknya NU mengorbitkan ustad-ustad muda. Secara keilmuan NU mendalam, tetapi kurang diorbitkan dan dikemas dengan bagus. 

Ketiga, aktif di media sosial. Teman-teman di NU harus aktif di media sosial. Kalau menulis status lima kali sehari, mbok ya satu atau dua status tersebut tentang amaliyah NU. Jangan semua status berisi tentang narsisme. Mungkin NU bisa menginisiasi gerakan satu status setiap hari tentang NU. Generasi milenial ini tidak suka yang bertele-tele, mereka lebih suka yang visual maka dibuatlah video-video pendek. 

www.nu.or.id

Ali Masykur Musa: Keunggulan Ekonomi Syariah dari Konvensional

Ali Masykur Musa: Keunggulan Ekonomi Syariah dari Konvensional
Wawancara Bagian II Erwin E Ananto  dengan Ali Masykur Musa. Apa yang menjadi keunggulan Ekonomi Syariah , sehingga kita memilih produk-produk syariah dari pada dengan Ekonomi Konvensional?

Ali Masykur Musa; Ini kan sebuah alternatif sistem dari yang ada sebelumnya. Kuncinya keberhasilannya adalah competitiveness yang tinggi. Tentunya value dari sistem syariah itu harus benar- benar diperkenal-kan dengan baik, seperti tidak ada riba, gharar, maisir. Sehingga umat Muslim benar-benar sadar dan mau berpindah dari sistem konvensional ke sistem syariah, bukan karena paksaan. Terpenting adalah bahwa umat Muslim merasa lebih secure menggunakan produk-produk ekonomi syariah. Dalam hal ini, tugas negara hanya membuat instrument regulasi.


Baca juga:
1) Memompa Kekuatan Ekonomi Syariah di Tanah Air
2) Keunggulan Ekonomi Syariah dari Konvensional
3) Mungkinkah Mekanisme Syariah Untuk Pelaksanaan Umrah?


 

Mungkinkah Mekanisme Syariah Untuk Pelaksanaan Umrah?

Mungkinkah Mekanisme Syariah Untuk Pelaksanaan Umrah?
Melihat besarnya populasi umat Muslim dalam negeri, mungkinkah dengan mekanisme syariah pada pelaksanan Haji itu melebar ke kegiatan Umrah? 

Ali Masykur Musa; Tentu saja. Sekarang ini, Umrah bukan saja diminati umat Muslim menengah atas diperkotaan. Ini juga menjadi ′need′ masyarakat di daerah pedesaan. Tingkat ekonomi masyarakat saat ini membaik. Sementara lamanya waktu menunggu untuk berHaji, membuat Umrah semakin banyak peminatnya. Ini yang saya bilang bahwa potensi Umrah dalam konteks mengkapitalisasi ekonomi umat Muslim itu sangat tinggi. Kalau kita lihat, setiap hari di bandara itu tidak ada hari tanpa Umrah. Di Terminal 2 itu selalu penuh dengan orang yang mau berangkat Umrah.

Jadi kalau semua itu sangat besar potensinya, apa saja target kedepan?

Kembali kepertanyaan awal tadi. Kalau pasar Haji senilai 60-an Triliun rupiah, (bahkan kalau tidak dibatasi, orang pun akan membayar jumlahnya akan membengkak). Semua itu uang mengendap (mubazir). Kalau dimasukkan juga nilai dari pasar Umrah. Kemudian zakat, infaq dan shodaqah yang besarnya mencapai 20 Triliun rupiah. Katakan saja total semua itu berjumlah 100 Triliun rupiah setiap tahun. Itu kekuatan ekonomi yang luar biasa besar. Nah, dengan itu semua apa yang bisa kita lakukan?


Baca juga:
1) Memompa Kekuatan Ekonomi Syariah di Tanah Air
2) Keunggulan Ekonomi Syariah dari Konvensional
3) Mungkinkah Mekanisme Syariah Untuk Pelaksanaan Umrah?