Kementerian Agama terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Arab Saudi untuk menyelesaikan visa jemaah haji Indonesia. Hingga Kamis malam, 27 Agustus 2015, pukul 21.00, jumlah visa yang sedang dalam proses tinggal 192 orang.
"Jadi, dari semua paspor jemaah haji reguler yang berjumlah 155.200, saat ini tinggal 192 visa yang sedang dalam proses", kata Kepala Subdirektorat Dokumen dan Perlengkapan Haji Kementerian Agama, Sofwan, Kamis malam. Hal ini merupakan perkembangan yang signifikan mengingat pada hari sebelumnya tercatat sebanyak 1.111 visa belum terbit.
Menurut Sofwan, sisa paspor yang terhambat ini disebabkan berbagai faktor, seperti adanya perbaikan data, terlipat dan kotor, serta tidak terbaca mesin e-reader dari sistem e-hajj. "Meski demikian, kami akan terus berkomunikasi dengan Dubes Saudi Arabia untuk mencari solusi," ujarnya.
Sampai saat ini, ada sepuluh provinsi dengan jemaah haji yang 100 persen telah terbit visanya, yaitu Jambi, Bengkulu, Bali, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Papua, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, dan Sulawesi Barat.
"Kami berharap semua visa jemaah haji reguler ini bisa selesai dalam waktu 3-5 hari ke depan, sehingga semua jemaah dapat diberangkatkan dengan rasa nyaman," tutur Sofwan.
Jemaah haji yang terpisah dari kloter akibat visa yang tertunda akan diberangkatkan bergabung dengan kloter berikutnya. Mereka akan digabung kembali dengan kloter asalnya saat tiba di Kota Mekah.
Sofwan menambahkan, untuk visa haji khusus, saat ini sudah berhasil diselesaikan sebanyak 3.662 dari kuota 13.200. "Kami masih punya waktu untuk menyelesaikan semua paspor jemaah haji khusus, dan kami optimistis mampu menyelesaikan tepat waktu," ucap Sofwan.
tempo.co
haji
Visa Haji yang Belum Terbit Tinggal 192 Orang
Kementerian Agama terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Arab Saudi untuk menyelesaikan visa jemaah haji Indonesia. Hingga Kamis malam, 27 Agustus 2015, pukul 21.00, jumlah visa yang sedang dalam proses tinggal 192 orang.