Telah diterbitkan Surat Edaran Proses Pemvisaan Akhir di awal November ini, lansiran dari Surat Edaran Proses Pemvisaan Akhir tersebut untuk disosialisasikan kepada perusahaan PPIU dan PIHK.
(Simak juga : Hasil Munas Amphuri Ingin Hapus Biaya Visa Tambahan)
Dalam surat edaran tersebut disampaikan sebagai berikut;
1) Sehubungan dengan Proses Akhir Pemvisaan melalui 4 Asosiasi telah sepakat untuk menetapkan biaya operasional sebesar USD. 15,- per visa.
2) Sesuai dengan ketentuan dari pemerintah Saudi Arabia bagi calon Jemaah Umrah yang pernah melaksanakan umrah dalam 3 tahun terakhir akan dikenakan biaya tambahan sebesar SAR 2,000,- per Jemaah.
Berikut lampiran salinan Surat Edaran Proses Pemvisaan Akhir tersebut.
himpuh, tajuk






Sosialisasi Proses Pemvisaan Akhir Jamaah Umrah
Telah diterbitkan Surat Edaran Proses Pemvisaan Akhir di awal November ini, lansiran dari Surat Edaran Proses Pemvisaan Akhir tersebut untuk disosialisasikan kepada perusahaan PPIU dan PIHK. Berikut salinannya.
Simak juga artikel berikit

PKB Belum Dukung Jokowi Tapi Calonkan Jokowi-Muhaimin...

Dukungan Kyai Said Aqil Perkuat Posisi Cak Imin, Cawapres Jokowi ...

Islam Arab atau Islam Cina?

Ketua NU dan Muhammadiyah Yakin Indonesia Tak Akan Bubar di 2030...

NU Yakin Warga Depok Dukung Kang Maman Dampingi Ridwan Kamil di Pilgub Jabar...
