Telah diterbitkan Surat Edaran Proses Pemvisaan Akhir di awal November ini, lansiran dari Surat Edaran Proses Pemvisaan Akhir tersebut untuk disosialisasikan kepada perusahaan PPIU dan PIHK.
(Simak juga : Hasil Munas Amphuri Ingin Hapus Biaya Visa Tambahan)
Dalam surat edaran tersebut disampaikan sebagai berikut;
1) Sehubungan dengan Proses Akhir Pemvisaan melalui 4 Asosiasi telah sepakat untuk menetapkan biaya operasional sebesar USD. 15,- per visa.
2) Sesuai dengan ketentuan dari pemerintah Saudi Arabia bagi calon Jemaah Umrah yang pernah melaksanakan umrah dalam 3 tahun terakhir akan dikenakan biaya tambahan sebesar SAR 2,000,- per Jemaah.
Berikut lampiran salinan Surat Edaran Proses Pemvisaan Akhir tersebut.